Powered by Blogger.

Mobile Menu

Bola

ShowBiz

Bisnis

Asian Games 2018

CPNS 2018

Liputan9

Liputan9
Liputan9

Menu Bawah

Populer

Follow Us

Advertisement

Top Ads

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Advertisement

Masukkan script iklan 970x90px

More News

logoblog

UIN Makassar Studi Banding Ke Senayan

23 October 2018


Wakil Ketua Komite III DPD RI Novita Anakotta saat reses datang langsung dari Maluku ke Jakarta untuk menerima kedatangan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar yang melakukan studi banding dibidang keagamaan, ketenagakerjaan, pendidikan, kebudayaan dan lainnya ke DPD RI.

“Saya terbang langsung dari Maluku khusus untuk menerima adik-adik mahasiswa UIN Alauddin Makassar. Saya seharusnya di Maluku, tapi karena panggilan tugas dan tanggung jawab untuk ikut mendidik generasi penerus bangsa, saya putuskan untuk hadir langsung,” kata Novita saat menerima kunjungan studi banding mahasiswa UIN Alauddin Makassar di Ruang Rapat Komite III DPD RI, Senayan Jakarta, Selasa (23/10).

Novita menyampaikan, semestinya studi banding mahasiswa UIN Alauddin dilakukan pada masa sidang. Sebab, dimasa reses biasanya anggota DPD RI berada di daerah pemilihan untuk menyerap aspirasi. “Jadi kedatangan mahasiswa UIN Alauddin ini cukup spesial karena meski dimasa reses tetap disambut anggota DPD RI,” katanya.

Dalam kesempatan ini, Novita menyampaikan beberapa hal yang menjadi tugas dan kewenangan di bidang pendidikan, keagamaan, ketenagakerjaan, kesehatan, kepemudaan, kebudayaan dan lainnya. Selain itu,

“Adik-adik saat ini ada RUU Kebudayaan yang menjadi usul inisiatif Komite III DPD RI. Saya ingin sampaikan bahwa tujuan kami mengajukan RUU ini salah satunya untuk melestarikan budaya bangsa bagi kepentingan generasi muda,” ujarnya.

Novita berpesan, ke depan kepada mahasiswa UIN Alauddin agar lebih intens menjalin komunikasi dengan anggota DPD RI dari Sulawesi Selatan, untuk mengetahui perkembangan terkini mengenai kinerja lembaga DPD RI, khususnya dalam bidang legislasi dan pengawasan.

“Anggota DPD RI dari Sulsel di Komite III ada Pak Iqbal Parewangi, beliau tokoh yang vokal menyuarakan aspirasi warga Sulsel di Komite III DPD RI,” ujarnya.

Staf Ahli Komite III DPD RI Muhammad Mihradi menambahkan, keberadaan lembaga DPD RI dalam sistem ketatanegaraan cukup strategis. DPD memiliki kewenangan untuk mengajukan RUU yang berkaitan dengan kepentingan nasional dan juga daerah.

“DPD RI juga memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan atas pelaksanaan perda-perda. Jadi kalau ada perda yang menyalahi aturan tertinggi dan tidak efektif diimplementasikan, silahkan sampaikan aspirasi kepada kami,” kata Dekan Universitas Pakuan ini.

Sementara itu, Ketua Jurusan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar Dr. Supardin berterima kasih kepada pimpinan Komite III DPD RI yang berkenan hadir langsung menerima 53 perwakilan mahasiswa UIN Alauddin Makassar studi banding.

“Kami mendapat sambutan hangat dari Komite III, serasa di rumah sendiri. Semoga studi banding ini bisa terus kami lakukan pada masa akan datang,” harapnya.