Powered by Blogger.

Mobile Menu

Bola

ShowBiz

Bisnis

Asian Games 2018

CPNS 2018

Liputan9

Liputan9
Liputan9

Menu Bawah

Populer

Follow Us

Advertisement

Top Ads

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Advertisement

Masukkan script iklan 970x90px

More News

logoblog

Oknum Pendamping PKH Abdya Giring Penerima BPNT Cairkan Bantuan

23 October 2018
Oknum pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) kecamatan Susoh kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), LM dilaporkan melakukan penggiringan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk mencairkan bantuan nya di salah satu E-Warong KUBE di daerah itu, hal tersebut dikatakan Izal warga desa Geulima Jaya, Susoh, Selasa (23/10/2018).

Pengakuan tersebut disampaikan Izal kepada Kepala Dinas Sosial Abdya Ikhwansyah. TA, didampingi Kabid Linjamsos Sukardi, Koordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial (Korteks) Abdya Muhammad Taufik, Koordinator Kabupaten (Korkab) PKH Abdya Indra Pratama dan Kepala desa Geulima Jaya Miswar, saat melakukan monitoring terhadap laporan warga beberapa waktu lalu.

"Disini (desa Geulima Jaya) kartunya di kumpulkan oleh ketua kelompok (PKH) Emi, kemudian digiring untuk ambil beras dan telur nya di E-Warong disana (E-Warong KUBE PKH) milik pak Lukman," ungkap Izal, agen penyalur Brilink yang juga tempat pengambilan bantuan pangan dari pemerintah.

Dilanjutkan Izal, sejumlah KPM PKH yang juga sebagai penerima BPNT di desa itu mendapat ancaman dari pendamping PKH, dimana jika KPM mencairkan dana bantuan nya selain di E-Warong KUBE, maka KPM harus menerima konsekuensinya yaitu dikeluarkan dari penerima manfaat PKH.

"Pengakuan masyarakat (KPM PKH), mereka diancam tidak berikan lagi uang (PKH) jika tidak berbelanja di E-Warong disana (E-Warong KUBE PKH), malah ada yang sudah mengambil beras di tempat kami (agen Brilink) sampai ke rumah tidak berani memasaknya," sebut Izal yang turut diiyakan oleh KPM yang bersangkutan.

Berkaitan dengan laporan dugaan penggiringan KPM oleh oknum pendamping PKH yang terjadi di kecamatan Susoh kabupaten Abdya, diakui Korteks Abdya Muhammad Taufik, ia menyebutkan laporan tersebut langsung ditangani oleh pemerintah setempat melalui dinas sosial.

"Benar adanya laporan masyarakat bahwa ada penggiringan KPM penerima bansos pangan BPNT di kecamatan Susoh, mendapat laporan itu, Kadis Sosial, Kabid Linjamsos, Korteks dan Korkab PKH turun ke lokasi guna memastikan kejadian tersebut," akui Korteks Abdya, Muhammad Taufik.

Tambah Taufik, kejadian yang menentang ketentuan itu juga pernah terjadi sebelumnya, dimana oknum pendamping PKH, LM juga pernah dilaporkan oleh KPM PKH komplementer (PKH+BPNT) dari desa Padang Baru, desa Pawoh, desa Barat dan sejumlah desa lainnya kepada Korteks Abdya.

"Awal BPNT yaitu bulan Mei lalu, kami juga sudah mendapatkan laporan seperti ini, saat itu saya langsung turun menjumpai terlapor, dan beliau (LM) membantah dan tidak pernah melakukan hal tersebut kepada KPM," tambahnya.

Selang beberapa hari setelah Korteks Abdya menyampaikan pemahaman ketentuan BPNT 2018 kepada oknum pendamping PKH, Kadis Sosial Abdya Ikhwansyah juga telah menggelar rapat mendadak terkait permasalahan yang terjadi kala itu.

"Pak Kadis sudah pernah memanggil yang bersangkutan (LM), pak Indra (Korkab PKH), saya (Korteks) dan Kabid PFM dinsos Abdya, guna meluruskan permasalahan yang terjadi, dan meminta kepada yang terlapor agar tak mengulangi lagi," kata Korteks, Taufik.

Saat dikonfirmasi IstanaPos.com, Korkab PKH, Indra Pratama dan Kadis Sosial Abdya, Ikhwansyah. TA mengakui adanya dugaan penggiringan KPM PKH komplementer sesuai laporan dari masyarakat. Kadis mengatakan yang sebenarnya KPM BPNT diberikan kebebasan pencarian dana bantuan, sebab pemerintah sudah memberikan kemudahan kepada KPM.

"Penggiringan KPM BPNT ke salah satu E-Warong memang tidak dibenarkan, KPM boleh mengambil dimana saja, terserah KPM, asal tetap masih beras dan telur," ungkap Kadis Sosial Abdya, Ihkwansyah. TA, SH setelah melakukan sidak ke salah satu E-Warong dari agen Bank.

Kadis Sosial Abdya juga menegaskan, laporan masyarakat terkait oknum pendamping PKH yang melakukan penggiringan KPM penerima bansos pangan dan juga dugaan adanya intervensi terhadap KPM. Kadis Sosial akan menindaklanjuti terhadap persoalan tersebut, selain akan mencari solusi, jika terbukti, ia juga akan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Soal ada masalah di lapangan kita harus tindaklanjuti, berarti kita cari solusi, dan kita juga akan panggil pihak-pihak yang terlibat, jika memang terbukti, maka ada sanksinya, dan sanksi akan kita jalankan sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Kadis Sosial, Ikhwansyah dan turut dibenarkan oleh Korkab PKH, Indra Pratama.