Powered by Blogger.

Mobile Menu

Bola

ShowBiz

Bisnis

Asian Games 2018

CPNS 2018

Liputan9

Liputan9
Liputan9

Menu Bawah

Populer

Follow Us

Advertisement

Top Ads

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Advertisement

Masukkan script iklan 970x90px

More News

logoblog

Pospera Abdya Kecam Oknum Pendamping PKH 'Nakal'

24 October 2018
Ketua Posko Perjuangan Rakyat kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Harmansyah menyayangkan tindakan yang dilakukan oknum pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) kecamatan Susoh, LM terhadap masyarakat miskin sebagai penerima bansos pangan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diduga menggiring Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar mencair kan bantuan nya di E-Warong KUBE yang berada didesa Pulau Kayu kecamatan setempat.

Hal tersebut diutarakan Ketua Pospera Abdya karena adanya laporan masyarakat yang menyatakan oknum pendamping PKH, dan dianggap Harmansyah ini merupakan perbuatan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

"Terkait kasus salah satu pendamping PKH yang mengarahkan penerima untuk membeli atau membelanjakan di salah satu E-Waronng itu langkah yang tidak bijak," ungkap Ketua Pospera Abdya, Harmansyah, Rabu (24/10/2018.

Harap Harman, semua E-Warong BPNT (E-Warong KUBE PKH, Agen Brilink dan RPK) agar memberikan pelayanan yang terbaik untuk KPM, sehingga KPM pun akan memilih tempat pencairan dana bantuan tersebut ditempat yang lebih nyaman dan diberikan kemudahan.

"Secara etika tidak boleh begitu, bersaing secara sehat saja, kehadiran E-Warong pun bukan hanya sebagai tempat pembelanjaan bagi penerima PKH, namun juga supaya memudahkan penerima PKH dalam pembelanjaan, jika kartu KPM dikumpulkan lalu didikte harus belanja disalah satu E-Warong itu tidak dibenarkan," ujar Harman.

Tak hanya itu, Ketua Pospera Abdya juga meminta kepada pendamping PKH agar tak mengurus diluar tugas pokok dan fungsinya sebagai pendamping, sehingga dalam program pemerintah dapat berjalan sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.

"Kita berharap pendamping PKH fokus saja pada tugas pokoknya, jangan membuka atau mengurus E-Warong, karena dikhawatir akan menimbulkan conflik kepentingan, nah ini kan sudah terbukti dengan kejadian di Geulima Jaya," pintanya.

Dalam hal ini, Harman juga mendesak Kepala Dinas Sosial Abdya dan instansi terkait lainnya agar menegaskan kepada pendamping PKH supaya tidak mengelola E-Warong.

"Maka untuk itu agar persaingan usaha lebih fair dan tidak terjadi kegaduhan, maka kita meminta kepada dinas sosial dan instansi terkait bahwa sebaiknya pendamping PKH tidak ikut menjadi pengelola Warong," sebutannya.

Ditegaskan juga Harmansyah, jika memang terbukti telah melakukan intervensi terhadap KPM (PKH+BPNT), kepala dinas terkait agar mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang telah merugikan masyarakat miskin.

"Persaingan secara sehat dan tidak memaksa penerima PKH harus berbelanja di E-Warong nya dengan cara mengintervensi KPM. Berikan keleluasaan pada penerima PKH untuk berbelanja di E-Warong mana yang mereka sukai. Terkait kejadian ini kita minta dinas sosial memberikan tindakan tegas," ucap Harmansyah.