Senin, BPK Perwakilan Aceh Kembali Periksa Penggunaan Dana Desa di Abdya
■ Oleh: Muhammad - 28 September 2018Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Aceh kembali akan melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran Dana Desa (DD) dalam kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) pada Oktober mendatang, hal tersebut sesuai surat BPKP Aceh nomor 01/Kin-DD-Abdya/09/2018 hal pemberitahuan pemeriksaan dan permintaan data, surat ini yang ditandatangani Ketua Tim Pemeriksa Meirizal pada tanggal 27 September 2018.
Surat Pemberitahuan dan Permintaan Data tersebut ditujukan kepada Bupati Abdya c/q Sekretaris Daerah, bahwa tim BPKP Aceh akan melakukan pemeriksaan sekaligus meminta dokumen pendukung lainnya, dokumen itu paling lambat diterima Rabu 3 Oktober 2018.
Sejak 1 Oktober 2018, pemeriksaan akan berlangsung selama 30 hari sejak dimulainya pemeriksaan. Dalam surat tersebut juga disampaikan bahwa dokumen lainnya yang belum tercantum dalam surat itu akan dimintakan kemudian pada saat pelaksanaan pemeriksaan.
Adapun sejumlah Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Abdya yang dimintai dokumen-dokumen tersebut yang secara ketentuan berkaitan dengan pengelolaan dana desa yakni dinas DPMP4, kantor Camat di seluruh Abdya, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Inspektorat, Bagian Hukum Setdakab Abdya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM.
Sedangkan penggunaan anggaran Dana Desa akan dilakukan pemeriksaan yaitu realisasi anggaran sejak tahun 2015 hingga realisasi Semester I tahun 2018.
Pemeriksaan penggunaan dana desa itu juga sesuai surat tugas bernomor 308/ST/XVIII.BAC/09/2018 yang ditandatangani Kepala BPK Perwakilan Provinsi Aceh Isman Rudy pada 27 September 2018.
Tim Pemeriksaan BPKP Aceh ini di Ketua Meirizal, anggota Muhammad Wuri Usman, Ahmad Rofi'ud Dorajat, Farhan Hady dan Ranggie Akbarrimantara.
Sementara, Sekda Abdya Drs. Thamrin membenarkan akan adanya pemeriksaan penggunaan Dana Desa di kabupaten berjuluk Breuh Sigupai ini. Pemeriksaan tersebut merupakan lanjutan dari pemeriksaan penggunaan Dana Desa di tingkat desa sebulan sebelumnya.
"Ya, mereka datang Senin (1/10/2018), ini lanjutan dari pemeriksaan dana desa bulan lalu," ujar Sekda Abdya Drs Thamrin, Jum'at (28/9/2018) malam.
Terhadap permintaan dokumen-dokumen yang dibutuhkan tim pemeriksa dari BPK Perwakilan Aceh, kata Sekda, agar sejumlah kepala SKPK yang disebutkan dalam surat tersebut memberikan dukungan guna kelancaran pemeriksaan, serta melengkapi bukti-bukti administrasi pertanggungjawaban anggaran sebagaimana yang dibutuhkan.
"Pesan khusus kepada DPMP4 Abdya dan BKPSDM berikan dukungan dan fasilitasi mereka untuk kelancaran pemeriksaan. Lengkapi bukti-bukti dan dokumen administrasi pertanggung jawaban dana desa yg mereka perlukan," pesan Sekda Thamrin.