Ketua Umum Yayasan Swastisvarna Adhi Santika menyampaikan kepada DPD RI tentang usul perubahan UU Nomor 13 Tahun 1998 Tentang Kesejahteraan Lansia. Adhi berharap, Komite III DPD RI merespon aspirasi terkait perubahan UU Lansia.
“Kami berharap dengan adanya perubahan UU, kaum lansia mendapatkan hak dan kewajiban hidup, kesehatan, pendidikan, keagamaan, pelayanan publik, aksesibilitas, konsesi, dilibatkan dalam masyarakat, bebas dari stigma keadilan dan berhak atas perlindungan hukum,” kata Adhi dalam audiensi bersama DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/7).