Powered by Blogger.

Mobile Menu

Bola

ShowBiz

Bisnis

Asian Games 2018

CPNS 2018

Liputan9

Liputan9
Liputan9

Menu Bawah

Populer

Follow Us

Advertisement

Top Ads

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Advertisement

Masukkan script iklan 970x90px

More News

logoblog

Dongkrak Ekonomi Janda Miskin dengan Ternak Ayam KUB, Bupati ini Gelontorkan Tabungan Pribadi

23 July 2018

Bupati kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Akmal Ibrahim memang sangat serius dalam hal menangani kemiskinan di bumi Breuh Sigupai, hal tersebut dilakukan nya bukan saja melalui program pemerintah, namun, Akmal juga membantu dengan modal pribadi dalam bentuk usaha rumah tangga miskin dan usaha mikro lainnya.

Kali ini, Bupati Akmal Ibrahim membuat kontrak kerjasama program pemeliharaan ayam Kampung Unggul Balitbang (KUB) miliknya dengan salah satu warga desa Meunasah Sukon kecamatan Lembah Sabil, Ibuk Rina pada Senin 23 Juli 2018, hanya dengan ketentuan yang sangat simpel.

Akmal Ibrahim dalam hal ini sebagai penyedia modal, sedangkan ibuk Rina janda miskin tersebut sebagai pekerja yang menjaga dan melakukan perawatan terhadap ayam hingga masa panen tiba.

"AKAD KERJA--program ayam KUB untuk janda miskin yg memelihara anak yatim, insya Allah sudah dimulai hari ini di  belakang rumah Ibu Rina, warga Meunasah Sukon, Lembah Sabil. Saya dan beliau, melakukan akad kerja dengan ketentuan sbb," tulis Bupati Abdya, Akmal Ibrahim pada dinding akun facebooknya.

Adapun kontrak kerjasama atau akad kerja yang disepakati Bupati Akmal, dari poin kesatu hingga kelima, dimana ibuk Rina memelihara ayam KUB nya dengan dibayarkan upah dihitung berdasarkan hari selama masa pemeliharaan, sampai segala kebutuhan proses pemeliharaan dan kebutuhan kandang.

1. Beliau bekerja pada saya dan memelihara ayam saya dengan gaji Rp 40.000 per hari.

2. Kandang dan seluruh isinya adalah milik saya, dan beliau akan bekerja dengan baik, sungguh-sungguh, untuk mendapatkan keuntungan untuk saya dan beliau.

3. Keuntungan seluruh hasil usaha akan kami bagi dua sama rata antara saya dan beliau.

4. Seluruh modal usaha adalah milik saya dan tanggungan saya.

5. Seluruh kebutuhan usaha ini diantar ke rumah beliau, agar tidak mengganggu kosentrasi mengurus anak yatim.

Kawan2, dana untuk usaha ini seluruhnya uang sedekah saya dan teman2, dan tdk terkait dengan pemerintah. Tidak ada proposal, tanda tangan, bahkan KTP pun tak perlu.

Sesuai kemampuan kami, tahap pertama akan dibangun satu unit setiap kecamatan. Insya Allah, bila kemampuan sedekah kami bertambah, dan bisnis ayam ini berkembang, maka jumlah janda miskin yg pelihara anak yatim, akan terus bertambah.
Kita mulai dari yg kecil, Allah pasti akan melapangkan semua urusan. Amin........".