Gubernur Provinsi Aceh bersama Bupati Bener Meriah dan seorang anggota DPR-RI dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Anti Korupsi (KPK), Selasa (3/7).
Berdasarkan kabar yang beredar di kalangan wartawan KPK, ketiga pejabat negara asal Aceh itu ditangkap di lokasi terpisah, antara lain di Pendopo Aceh dan di Bener Meriah.
Saat ini, Gubernur Aceh sedang diperiksa di Mapolda Aceh, sementara Bupati Bener Meriah juga diperiksa di Polres setempat.
"Katanya lagi di Polda Aceh," sebut sumber IstanaPos.com.
Namun, hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi dari pihak KPK. Sehingga belum diketahui terkait kasus apa dan berapa jumlah uang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan kali ini.
Anggota DPR-RI yang ditangkap bersama Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah itu disebut berinisial F.
Kabar OTT ini sangat mengejutkan, dan tak dipercaya sejumlah kalangan. Pasalnya Gubernur Aceh disebut-sebut getol mengkampanyekan komitmen "Hana Fee" (Tidak ada fee) dalam setiap transaksi keuangan dan proyek di bawah kepemimpinannya. (*)
Foto: Google/ Ilustrasi
Saat ini, Gubernur Aceh sedang diperiksa di Mapolda Aceh, sementara Bupati Bener Meriah juga diperiksa di Polres setempat.
"Katanya lagi di Polda Aceh," sebut sumber IstanaPos.com.
Namun, hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi dari pihak KPK. Sehingga belum diketahui terkait kasus apa dan berapa jumlah uang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan kali ini.
Anggota DPR-RI yang ditangkap bersama Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah itu disebut berinisial F.
Kabar OTT ini sangat mengejutkan, dan tak dipercaya sejumlah kalangan. Pasalnya Gubernur Aceh disebut-sebut getol mengkampanyekan komitmen "Hana Fee" (Tidak ada fee) dalam setiap transaksi keuangan dan proyek di bawah kepemimpinannya. (*)
Foto: Google/ Ilustrasi