Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) meminta BPJS Kesehatan menyelesaikan pembayaran klaim kepada para mitra pemberi layanan fasilitas kesehatan (Faskes) di seluruh daerah.
Keterlambatan pembayaran klaim BPJS kepada mitra seperti rumah sakit, klinik dan praktek mandiri akan berdampak buruk bagi pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Koordinasi dan komunikasi BPJS dengan Faskes soal pembayaran klaim harus berjalan dengan baik. Jangan sampai BPJS mismatch dengan Faskes soal pembayaran klaim. Penundaan atau keterlambatan pembayaran klaim akan berdampak kepada pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” hal tersebut disampaikan Ketua Komite III DPD RI Fahira Idris saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Direksi BPJS Kesehatan Bayu Wahyudi di Jakarta, Selasa (26/6).
Fahira mengingatkan, keterlambatan pembayaran klaim Jaminan Kesehatan Nasional oleh BPJS Kesehatan dapat memicu keresahan dari pihak rumah sakit, klinik ataupun praktek layanan kesehatan mandiri. Sebab, hal tersebut menggangu operasional dari pemberi layanan kesehatan yang ujung-ujung mempengaruhi pelayanan kepada masyarakat.
Senator asal Provinsi DKI Jakarta menyampaikan, Komite III DPD RI sebagai representasi masyarakat dan daerah akan membantu BPJS Kesehatan dengan melakukan berbagai hal. Di antaranya, melakukan komunikasi dan dialog dengan Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan RI untuk mendorong terbitnya atau revisi regulasi tentang standar tarif pelayanan kesehatan dalam penyelenggaraan program jaminan kesehatan agar sesuai dengan pertumbuhan ekonomi dan inflasi dan regulasi yang memperkuat fungsi strategik dan kewenangan BPJS Kesehatan dalam pengadaan/pembelian (purchasing) obat.
“Kami juga melakukan komunikasi dan dialog dengan Pemerintah dan Pemerintah Daerah dan pemangku kepentingan lainya di daerah agar terjadi perubahan paradigma di masyarakat terhadap layanan kesehatan sehingga mendorong peningkatan jumlah partisipasi publik di daerah dalam kepesertaan BPJS Kesehatan secara mandiri agar muncul berbagai model alternatif pembiayaan misalnya melalui Koperasi, BUMDes atau pola kerja sama bapak asuh oleh perusahaan swasta di daerah,” kata Ketua Umum Ormas Bang Japar ini.