Powered by Blogger.

Mobile Menu

Bola

ShowBiz

Bisnis

Asian Games 2018

CPNS 2018

Liputan9

Liputan9
Liputan9

Menu Bawah

Populer

Follow Us

Advertisement

Top Ads

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Advertisement

Masukkan script iklan 970x90px

More News

logoblog

YARA Abdya Desak Kejari Usut Dugaan Penyelewengan Pengadaan Ayam KUB

26 February 2019
Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Abdya untuk mengusut tuntas pengadaan bantuan ayam KUB bermasalah di kabupaten tersebut, hal ini disampaikan Ketua YARA Abdya, Miswar dalam rilis diterima IstanaPos.com, Selasa (26/2/2019).

Dikatakan Miswar, pengadaan bantuan Ayam KUB yang bersumber dari dana desa tahun 2018 itu, hingga jelang akhir Februari 2019 masih banyak terdapat desa belum menerima nya dari penyedia, sehingga banyak kepala desa yang risau terhadap persoalan ini.

"Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Barat Daya mendesak Kajari Aceh Barat Daya untuk mengusut tuntas mengenai pengadaan Ayam KUB di Aceh Barat Daya," desak Ketua YARA Abdya, Miswar.

Dugaan YARA Abdya, pengadaan Ayam KUB terindikasi korupsi yang mengakibatkan kerugian uang negara, pasalnya sejumlah aparatur desa atau Keuchik telah menyerahkan panjar pengadaan ayam dan pakan kepada pihak penyedia (rekanan).

"Kami menduga ada indikasi korupsi dan kerugian Negara karena aparatur desa sudah menyerahkan panjar kepada penyedia (Rekanan) Aparatur desa juga sudah membuat kandang ayam yang menggunakan uang desa," ujarnya.

Begitu halnya menyangkut kontrak kerjasama antara desa dan rekanan yang menurut YARA Abdya banyak desa yang tidak memiliki sebagai dasar hukum, dan juga batas waktu Ayam KUB diterima oleh Keuchik.

"Dan kita juga menemukan banyak desa tidak ada kontrak secara hukum antara desa sama pihak penyedia, kapan target ayam KUB itu akan sampai ke Abdya, terkait ayam KUB dalam arti perencanaan yang kurang matang atara desa dan pihak penyedia," sebut Miswar.

Ditambahkan Miswar, Kejari Abdya diminta agar mengusut dan mengupas hingga tuntas dugaan penyelewengan pengadaan Ayam KUB di Abdya, sehingga penegakan hukum di kabupaten berjuluk Breuh Sigupai ini benar-benar dilaksanakan secara profesional.


"Kita berharap pihak Kajari Abdya bisa mengupas tuntas secara profisional, sehingga penegakan hukum semakin lebih baik dalam memberantas tindak pidana korupsi di Abdya, siapapun yang terlibat harus diproses secara hukum yang berlaku karena telah merugikan keuangan negara dan masyarakat," tegasnya.