Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menggelar upacara peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-73, yang dilaksanakan di halaman Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 8 Abdya kecamatan Manggeng, Kamis (3/1/2019).
Upacara HAB Kementerian Agama RI tersebut serentak dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota se-Indonesia. Amanat Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin turut dibacakan Wakil Bupati Abdya Muslizar. MT yang bertindak sebagai inspektur upacara hari ini.
Dalam sambutan Wabup Abdya, Muslizar. MT menyampaikan peringatan hari bersejarah Kementerian Agama RI ke-73 tersebut dalam bentuk sederhana karena saat ini sejumlah daerah seperti di Lombok, Palu, Banten dan Lampung sedang mengalami musibah bencana alam yang terjadi beberapa saat lalu.
"Seluruh bangsa Indonesia merupakan satu kesatuan dalam derita dan bahagia, dalam sukacita maupun dukalara," ujar Wabup Abdya dalam pidato yang dibacanya.
Selanjutnya, tepatnya tanggal 3 Januari 1946, pemerintah republik Indonesia membentuk Kementerian Agama yang merupakan sebagai perangkat pemerintahan RI dalam hal membantu menjalankan pemerintahan dalam bingkai NKRI.
"Pembentukan Kementerian Agama merupakan keputusan yang bersejarah dan memberi pengaruh besar sepanjang perjalanan bangsa dan negara Republik Indonesia hingga kini," ucapnya.
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin juga mengatakan keberadaan Kementerian Agama di negeri ini merupakan untuk menjaga dan memelihara serta mengembangkan kualitas pendidikan agama.
"Dan juga agar tetap dan terus terjaga kerukunan hidup antarumat beragama yang kian rekat. Dan pada akhirnya agar kualitas kehidupan keagamaan segenap bangsa makin meningkat," baca Wabup Abdya.
Kendati negara Indonesia secara formal tidak berdasar agama tertentu, tidak menetapkan suatu agama sebagai agama resmi negara, akan tetapi keterlibatan negara dan Pemerintah menyangkut kehidupan keagamaan merupakan hal nyata dan niscaya, sesuai konstitusi negara. Keberhasilan pembangunan kehidupan beragama sangat menentukan hari depan bangsa.
"Melalui peringatan Hari Amal Bakti Kementerian Agama, kita diingatkan kembali arti pentingnya jaminan hak beragama dalam pelaksanaan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, terutama sila Ketuhanan Yang Maha Esa pada Pembukaan dan pasal 29 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Dalam negara kita berdasar Pancasila, bukan hanya jaminan untuk mengamalkan ajaran agama dilindungi negara, bahkan kebijakan Pemerintah tidak boleh bertentangan dengan ajaran dan kaidah agama," tambah Menteri Agama.
Sejalan dengan tema Hari Amal Bakti Kementerian Agama tahun ini, yaitu "Jaga Kebersamaan Umat", Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengajak seluruh jajaran Kementerian Agama, apalagi di tahun politik sekarang ini, mari senantiasa menebarkan energy kebersamaan, merawat kerukunan, dan menempatkan diri di atas dan untuk semua kelompok dan golongan kepentingan.
"Ajakan yang sama kepada semua elemen bangsa, mari jaga kebersamaan, keutuhan sesama anak bangsa. Segala ujaran, perilaku, dan sikap yang bisa menimbulkan luka bagi sesama saudara, mari kita hindari. Mari jauhi saling menebar benci, saling melempar fitnah keji, saling menyuburkan penyakit hati, dan saling melukai hati antarsesama anak negeri," ajak Menteri Agama, Lukman Hakim melalui Wabup Abdya yang dibacakan.
Pemerintah melalui peran dan fungsi Kementerian Agama hadir memberikan pelayanan keagamaan bagi semua umat beragama dengan berbagai fasilitasi. Kementerian Agama menyelenggarakan pelayanan publik di bidang keagamaan dengan tiada henti melakukan inovasi.
"Memasuki Tahun 2019, enam sasaran strategis program Kementerian Agama telah digariskan, yakni: meningkatnya kualitas kehidupan umat beragama, meningkatnya harmoni sosial dan kerukunan umat beragama, meningkatnya kualitas pelayanan keagamaan, meningkatnya akses layanan pendidikan, meningkatnya mutu pendidikan agama dan keagamaan, dan peningkatan kualitas tatakelola pembangunan bidang agama," katanya.
Sementara moderasi beragama adalah upaya mewujudkan pemahaman dan pengamalan agama yang moderat, yang terhindar dari bentuk pemahaman dan praktek keagamaan yang berlebih-lebihan dan ekstrem. Adapun pembangunan akhlak adalah aspek yang sangat fundamental sebagai pilar utama keadaban bangsa, agar kita semua tidak tercerabut dari fitrah kemanusiaan kita.
"Peringatan Hari Amal Bakti Kementerian Agama membawa pesan kepada kita semua untuk mewujudkan supremasi nilai-nilai ke-Tuhan-an dan keagamaan sebagai ruh pembangunan dan kemajuan bangsa.
Masalah agama adalah masalah yang amat peka yang bila tidak ditangani dengan hati-hati dapat menimbulkan persoalan yang rumit," sebut Menag RI.
Diakhir sambutan Menteri Agama yang disampaikan Wabup Abdya, Muslizar. MT mengatakan di kabupaten Aceh Barat Daya khususnya, kini sekolah madrasah menjadi incaran para orang tua, sedang sekolah umum dikatakannya banyak yang terancam tutup akibat minimnya murid.
"Terakhir sedikit kami ingin sampaikan, sekarang madrasah lebih menjadi pilihan orang tua untuk menyekolahkan anak-anaknya. Ini dapat kita buktikan sekolah umum kekurangan murid, dan bahkan ada yang tutup. Sementara madrasah kekurangan ruang belajar," ungkap Wabup Abdya, Muslizar. MT.
Diakui Wabup, sekolah-sekolah umum saat ini mata pelajaran keagamaan dan tentang akidah akhlak sudah tidak ada lagi, sehingga para orang tua lebih berbondong-bondong memberikan pendidikan kepada anak-anaknya yang lebih banyak mata pelajaran yang menyangkut dengan akidah.
"Karena kenapa? Salah satunya di madrasah ada mata pelajaran Al Qur'an dan Hadist, Fiqih juga Akidah akhlak. Akidah akhlak inilah yang sekarang sedang terjadi degradasi pada generasi sekarang ini ,"tegasnya.