Pemerintah kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Baitul Mal Abdya, tahun 2018 kembali melakukan seleksi calon penerima santunan untuk putra-putri Abdya bagi yang Hafal Al-Qur'an, hal tersebut disampaikan Kepala Baitul Mal, Wahyudi Satria, Rabu (21/11/2018).
"Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat Daya kembali (tahun 2018) melakukan seleksi calon penerima santunan untuk putra/i Abdya yang Hafal Al-Quran," sepenggal tulisan Ustad Wahyudi Satria di dinding akun Facebook nya.
Santunan ini, menurut Ustad Wahyudi hanya diperuntukkan bagi putra-putri Abdya yang mampu menghafal Al-Qur'an dengan benar dan lancar, serta juga harus dibuktikan dengan foto copy Kartu Keluarga orang tua yang bersangkutan.
"(Untuk) Kategori anak-anak usia 4 sampai dengan 12 tahun (hingga) pada bulan Desember 2019 memiliki hafalan Al Quran minimal 1 juz hafalan lancar," ungkap Kepala Baitul Mal Abdya, Wahyudi Satria.
Sedangkan bagi calon peserta yang telah mendapat santunan tahfidz dari Baitul Mal Abdya pada tahun 2017 lalu, hal ini tidak diproses jika jumlah hafalan nya masih tetap sama pada tahun ini dengan tahun sebelumnya, ataupun hafalan Al-Qur'an nya masih belum mencapai dua juz.
"Kecuali hafalan pada tahun 2018 bertambah minimal 1 juz dari pada tahun sebelumnya (tahun 2017)," ujarnya.
Kemudian, kepada calon penerima santunan yang kategori remaja, Wahyudi mengatakan Hafizh yang masih berusia 13 hingga 19 tahun pada saat Desember 2018, dan untuk jumlah juz yang harus dipenuhi calon penerima santunan minimal 2 juz hafalan yang sudah benar dan lancar.
"Asli warga Aceh Barat Daya dibuktikan dengan photo copy KTP atau KK yang bersangkutan/orang tua yang bersangkutan," ucap Wahyudi.
Hal yang sama juga ditegaskan kepada calon penerima santunan kategori remaja ini. Dimana, bagi calon penerima santunan yang sudah pernah menerima pada tahun 2017 dari Baitul Mal Abdya, maka untuk tahun 2018 kepada hafidz juga diwajibkan minimal telah mampu meningkatkan hafalannya 1 juz dari tahun yang lalu.
"(Untuk) Kategori dewasa, usia 20 sampai dengan 28 tahun pada bulan Desember 2018 memiliki hafalan Al Quran minimal 5 juz hafalan lancar. Asli warga Aceh Barat Daya dibuktikan dengan photo copy KTP dan KK yang bersangkutan," katanya.
Syarat yang sama juga seperti calon penerima santunan kategori anak-anak dan remaja, dimana, bagi calon penerima santunan kategori dewasa yang telah pernah menerima santunan pada tahun 2017 lalu, maka untuk tahun 2018 ini kepada calon penerima santunan harus mampu meningkatkan 1 juz dari yang sebelumnya.
"Kecuali hafalan pada tahun 2018 bertambah, minimal 1 juz dari tahun sebelumnya," katanya.
Tak hanya itu, bagi calon penerima santunan yang telah berusia 17 tahun ke atas, maka persyaratan administrasi peserta juga harus dilengkapi fotocopy KTP, fotocopy KK, Surat Keterangan jumlah hafalan yang dikeluarkan oleh Pesantren, Balai Pengajian dan lembaga Tahfidz Al-Qur'an, serta phas photo ukuran 3X4 3 lembar.
Dalam edaran tersebut, Kepala Baitul Mal Abdya juga menginformasikan kepada seluruh warga Abdya terhadap jadwal sejak pendaftaran calon penerima santunan hingga pengumuman hasil verifikasi permohonan yang diajukan.
"Pendaftaran (pada) 16 sampai dengan 23 November 2018, Seleksi 29 November 2018 sampai dengan 03 Desember 2018 dan, Pengumuman 04 Desember 2018," sebutnya.
Informasi tersebut juga diharapkan disebarkan ke seluruh warga dalam kabupaten Abdya bagi yang memenuhi persyaratan, juga menyangkut dengan formulir pendaftaran telah tersedia di seluruh gampong di Abdya.
"Formulir pendaftaran dapat dikonfirmasi ke Keuchik masing-masing Gampong. Terimakasih," tutup Ustadz Wahyudi Satria.