
DPD RI Rakerda Pengawasan BPJS Di Sulawesi Tenggara
■ Oleh: Muhammad - 27 November 2018Rombongan Komite III DPD RI melakukan Rapat Kerja Daerah dalam rangka pengawasan Pelaksanaan UU Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial khususnya terkait BPJS Kesehatan di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Ketua Tim Rombongan Komite III DPD RI Intsiawati Ayus mengatakan, kehadiran BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sangat dibutuhkan dan diharapkan oleh masyarakat. Karena dapat menjawab kebutuhan akan akses kesehatan yang lebih mudah dijangkau, terutama untuk mereka yang berpenghasilan rendah.
"Walaupun program JKN sudah berjalan hampir lima tahun, masih banyak persoalan dalam pengimplementasian program ini. Beberapa persoalan terkait besaran iuran yakni kesesuaian pembiayaan dengan manfaat, ketersediaan layanan kesehatan, dan efektivitas kinerja BPJS Kesehatan perlu segera dievaluasi. Hal diatas terjadi karena implementasi tidak sesuai dengan regulasi," katanya di dalam Rapat Kerja Daerah di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Kota Kendari, Selasa (27/11).
Intsiawati menambahkan, sekarang ini terjadinya defisit anggaran BPJS Kesehatan. Defisit anggaran menurut BPJS Kesehatan nilainya mencapai Rp16,5 T, sementara BPKP menyatakan defisit sebesar Rp10,89 T. Tunggakan utang klaim ke Rumah Sakit semakin membesar sekitar Rp7 T. Sekitar 80-90 persen tenaga kesehatan dan Rumah Sakit juga mengeluh atas bayaran yang tidak lancar.
Kondisi ini mengakibatkan terjadinya penurunan kualitas layanan kesehatan yang diberikan oleh RS, Puskesmas maupun Faskes. Sehingga masyarakat peserta JKN menjadi korban, layanan kesehatan yang diterima menjadi terbatas, antrian yang panjang untuk memperoleh layanan rawat jalan, rawat inap maupun tindakan medis, sistem rujukan menjadi rumit dan hak untuk memperoleh obat pun menjadi berkurang.
Dia menyampaikan, Komite III DPD RI berharap agar persoalan yang dihadapi BPJS Kesehatan dapat segera diatasi. Peran serta pemerintah daerah dan semua stakeholder dapat ditingkatkan dalam mendukung program JKN yang dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan.
"Harapannya agar kualitas layanan BPJS Kesehatan menjadi lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat," ujarnya.
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Pemprov Sulawesi Tenggara Safaruddin Safa menyampaikan, setelah 5 tahun berjalan pelayanan BPJS Kesehatan belum dirasakan secara menyeluruh oleh masyarakat Sulawesi Tenggara.
"Warga Sultra yang banyak tinggal di Pulau-pulau paling kesulitan menikmati pelayanan BPJS karena berbagai kendala," katanya.
Safaruddin juga mengeluhkan soal BPJS Kesehatan yang suka terlambat melunasi tanggung jawab pembayaran klaim ke sejumlah rumah sakit di Sulawesi Tenggara. Akibatnya, mempengaruhi kualitas pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan.
"Keterlambatan pembayaran klaim menggangu operasional rumah sakit, selain itu mempengaruhi pasokan obat ke rumah sakit karena perusahaan farmasi kesulitan membeli bahan baku pembuatan obat untuk pasien," tukasnya.
Sementara itu, Hendra Kepala BPJS Kesehatan Sultra membeberkan bahwa 85 persen warga Sultra sudah terdaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan.
"Tapi yang aktif bayar iuran peserta hanya 52 persen, sedangkan sisanya menunggak. Peserta mandiri adalah kelompok penunggak iuran terbesar," ungkapnya.
Rapat Kerja Daerah Komite III DPD RI di Provinsi Sultra juga diikuti oleh Anggota Komite III, yakni Abdul Jabbar Toba (Sultra), Muhammad Afnan Hadikusumo (DIY), Lalu Suhaimi (NTB), Stefanus Liow (Sulut), AM Iqbal Parewangi (Sulsel), Abdurrahman Abubakar Bahmid (Gorontalo), Chaidir Djafar (Papua Barat).