Bahaya Politisasi, TKI Dieksekusi Mati Jelang Pemilu
■ Oleh: Muhammad - 03 November 2018Anggota Komisi IX DPR Muhammad Iqbal menyayangkan pemerintah tidak mendapatkan notifikasi kasus eksekusi mati Tuti Tursilawati dari pihak Arab Saudi.
"Kita prihatin atas kasus yang menimpa Tuti. Kasus ini menunjukan perwakilan pemerintah di luar negeri masih lemah dalam melindungi keselamatan TKI. Bagaimana bisa warga kita yang mau dieksekusi pemerintah tidak diberitahu?” kata Iqbal di Jakarta, kemarin.
Menurutnya, kasus seperti Tuti tidak boleh terulang kembali. Kalaupun ada TKI bersalah yang hendak dihukum mati, pemerintah Indonesia harus terlebih dahulu diberitahu oleh negara yang akan menerapkan hukuman mati.
Iqbal menilai, evaluasi perlu dilakukan agar tidak terjadi lagi ekseskusi mati terhadap WNI di Arab Saudi dan megara lain. Salah satu bentuk evaluasi itu dapat berupa moratorium pengiriman TKI.
“Saya rasa kalau Presiden Jokowi sudah sangat dihormati oleh pihak Arab Saudi dan raja Salman. Jika jajarannya bisa memainkan peran diplomasi yang baik, tentu WNI kita yang terancam eksekusi mati bisa diselamatkan nyawanya,” katanya.
Iqbal menegaskan, TKI adalah WNI yang memiliki kehormatan karena berperan besar memberi devisa bagi negara. Oleh karena itu, pembelaan terhadap TKI harus dilakukan pemerintah sampai detik akhir.
“Di era pemerintahan Presiden Jokowi seleksi pengiriman TKI sudah mulai ada kemajuan. Cuma memang aspek perlindungan oleh jajarannya belum optimal, khususnya dari BNP2TKI,” sentilnya.
Iqbal mengingatkan, citra baik pemerintah bisa dipertanyakan masyarakat apabila banyak TKI dihukum mati, apalagi eksekusi mati dilakukan disaat menjelang pemilu. “Namun kita harap kasus Tuti tidak dipolitisir untuk kepentingan politik tertentu,” harapnya.
Tuti merupakan salah satu dari 16 WNI yang didakwa hukuman mati di Saudi. Tuti ditangkap pada 2010 silam karena dituding membunuh sang majikan.
Perempuan kelahiran 1984 itu diduga menghabisi majikannya dengan alasan membela diri dari upaya pelecehan seksual. Hanya saja Tuti tetap dieksekusi pada Senin 29 Oktober 2018.