Zulkarnain, yang juga merupakan Direktur CV. IE ABDYA yang berada di desa Seunaloh kecamatan Blangpidie kabupaten setempat, dengan ketulusan hati nya mengikrarkan hadiah umrah kepada salah seorang atlet Indonesia dari cabang olahraga Blind Judo kelas 52 kg klasifikasi low vission Asian Para Games 2018 karena didiskualifikasi dari peserta pertandingan hanya disebabkan Miftahul yang tak rela jilbabnya dibuka.
Sikap yang dilakukan Miftahul Jannah tersebut karena sebagai umat muslim yang aurat nya tidak diperbolehkan terbuka dihadapan khalayak ramai, namun, mendapat reaksi dari umat muslim di Indonesia khususnya Aceh.
Selain mendapatkan pujian, Miftahul Jannah asal kabupaten Aceh Barat Daya provinsi Aceh itu juga mendapat hadiah umrah dari salah seorang pengusaha air mineral di Abdya, yakni Zulkarnain.
"Hati kami terus bergetar atas Rahmat Iman yang Allah berikan pada mu, maka dengan hati yg tulus dan ikhlas, kami dan saya atas nama IE ABDYA memberikan Hadiah Umroh ke Miftahul Jannah. Semoga Allah terus memberkati mu," ungkap Zulkarnain ke publik melalui dinding akunnya.