Bupati kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Akmal Ibrahim menegaskan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam lingkup kabupaten Abdya, agar tidak mengambil pinjaman dana di bank di atas 40 persen dari gaji yang diterima, hal tersebut disampaikan Bupati Akmal dalam sambutan pada proses pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan pejabat eselon II di aula mesjid kantor Bupati setempat, Rabu (31/10/2018).
Maksud Bupati Akmal merupakan agar pejabat ASN Abdya maupun PNS lainnya dalam lingkungan Pemkab Abdya agar tidak menambah beban hidup, dan juga menghindari dari penyalahgunaan jabatan yang dapat melanggar peraturan akibat terlalu mengejar gaya hidup serba kemewahan.
"Semangat memperbaiki diri sangat kurang, itu disebabkan oleh gaya hidup. Gaji 5 juta, 10 juta, tapi gayanya gaji 100 juta. Pakai handphone Apel, Galaxy S9, Mobil, rumah besar, gaya hidup. Kita tidak ikhlas dengan diri kita," sebut Bupati Abdya Akmal Ibrahim.
Dan, akibat gaya hidup yang tidak sesuai dengan pendapatan, bekerja pun sudah tidak maksimal lagi, padahal, setiap PNS itu sudah di gaji juga diberikan tunjangan oleh pemerintah untuk bekerja sesuai tupoksinya masing-masing.
"Makanya di kantor itu, begitu honor nya kurang bekerja pun sudah jadi malas, gaji dan tunjangan itu 'ntah dianggap apa?," cetus Akmal.
Diujung sambutan Bupati Akmal Ibrahim mengamanahkan kepada Sekda dan para kepala SKPK tentang kredit atau pinjaman dana bank bagi PNS, agar tak serta-merta mengeluarkan rekomendasi, dan jika hal tersebut tidak dijalankan oleh para kepala SKPK, maka Bupati Akmal akan menindak tegas bagi yang melanggar.
"Kalau ada ketahuan saya, saudara (Sekda dan Kepala SKPK) memberikan rekomendasi kredit di atas 40 persen, maka saya akan menegur dengan surat peringatan pertama. BKPSDM, pak Sekda dan pak Wabup pantau yang ketat ini, jangan sampai pegawai hanya tinggal gaji 1 juta, bagaikan mau kerja kalau seperti ini," tegas Bupati Abdya Akmal Ibrahim.