Ratusan masyarakat gampong (desa) Gelanggang Gajah kecamatan Kuala Batee kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) meminta kepada pemkab Abdya tak melantik mantan Keuchik gampong setempat, Iskandar menjadi Keuchik kembali. Hal tersebut disampaikan dalam orasi masyarakat didepan gedung DPRK Abdya jalan Bukit Hijau komplek perkantoran Abdya, Rabu (15/8/2018).
Setelah menyampaikan orasinya dihadapan sejumlah anggota dewan, dimana mereka menuntut juga mantan Keuchik Iskandar agar diproses hukum atas dugaan penyelewengan anggaran dana desa yang dilakukan Iskandar sejak tahun 2015 lalu.
"Kami meminta kepada pemerintah Abdya tidak melantik Iskandar sebagai Keuchik gampong Gelanggang Gajah, dan juga agar segera diproses hukum atas dugaan penyelewengan anggaran," ungkap Asril koordinator aksi.
Asril juga mengungkapkan bahwa terkait persoalan desa Gelanggang Gajah akan terus diperjuangkan hingga tuntas, walaupun menurut Asril selama ini proses penyelesaian persoalan tersebut bak seperti saling lempar bola.
"Walaupun seperti dijadikan bola, kami akan terus memperjuangkan nasib gampong kami hingga tuntas," ujarnya.
Demi untuk lebih efektif dan efisien menampung aspirasi masyarakat desa Gelanggang Gajah, anggota DPRK Abdya Nurdianto dan didampingi sejumlah pimpinan dan anggota dewan lainnya mengajak perwakilan peserta aksi kedalam ruang rapat DPRK Abdya guna mendengar dan menampung yang menjadi harapan masyarakat.
"Untuk lebih efektif, kami mengajak perwakilan massa agar kita masuk kedalam, didalam nanti kita berasumsi dan silahkan sampaikan aspirasi nya," ajak Nurdianto.
Dihadapan pimpinan dan anggota dewan Abdya, perwakilan masyarakat menyampaikan persoalan demi persoalan yang dialami masyarakat Gelanggang Gajah, juga mengungkapkan kekecewaan yang dirasakan masyarakat karena putusan majelis hakim PTUN Banda Aceh mengabulkan tuntutan Iskandar.
"PTUN memenangkan Iskandar tidak ada dasar nya pak, itu menurut kami, karena pemerintah memberhentikan dia (Iskandar) dari Keuchik ada dasar, yaitu hasil audit inspektorat," kata perwakilan masyarakat, Asril.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRK Abdya, Zaman Akli mengatakan akan menampung yang menjadi aspirasi masyarakat, apalagi menurutnya, ini terkait masalah masyarakat yang lebih banyak, sungguh tidak mungkin jika anggota dewan tak menanggapi hal yang dialami oleh masyarakat.
"Perlu juga kami sampaikan, lembaga DPR ini bukanlah lembaga eksekutor, atau pengambil keputusan, namun lembaga negara yang menampung aspirasi masyarakat dan memperjuangkan nya," ujar Zaman Akli didampingi pimpinan Romi Syah Putra dan Jismi.
Akli kembali mempertegas, bahwa mayoritas masyarakat gampong Gelanggang Gajah kecamatan Kuala Batee tidak menginginkan Iskandar dilantik kembali sebagai Keuchik disana, tentu pemerintah daerah diharapkan lebih mempertimbangkan harapan masyarakat mayoritas ketimbang yang minoritas.
"Mayoritas masyarakat gampong Gelanggang Gajah tidak menginginkan Iskandar dilantik kembali sebagai Keuchik, dan ini harapan yang mayoritas," katanya.
Sementara itu pemerintah Kabupaten Abdya melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Drs. Thamrin yang disampaikan oleh Kabag hukum pemerintahan Abdya, Jiwa Sugara bahwa salah satu bentuk pemerintah peduli terhadap persoalan gampong Gelanggang Gajah dengan memberhentikan sementara Iskandar dari jabatannya.
"Ada itikad baik dari pemerintah untuk menyelesaikan persoalan ini salah satunya dengan memberhentikan sementara Iskandar dari jabatannya sebagai Keuchik," ujar Jiwa Sugara.
Terkait desakan masyarakat bahwa diminta dalam waktu segera Keuchik Iskandar diberhentikan dari jabatannya, namun juga Sugara mengaku pemberhentian tersebut tidak serta merta, masih harus ada tahapan-tahapan langkah-langkah dan bukti-bukti konkrit lainnya lainnya yang dapat dijadikan.sebagai rujukan
Jiwa Sugara membantah dimana pemerintah tak peduli terhadap persoalan ini sebagai mana dituding oleh oknum yang tak bertanggung jawab, bahwa ia mengaku informasi yang beredar tersebut tidak benar.
"Informasi yang menyatakan bahwa pemerintah Abdya akan melantik hasil PTUN itu tidak benar, karena pemerintah tidak pernah mengeluarkan informasi itu secara resmi," ujar Jiwa Sugara.
Selain Ketua DPRK Abdya, Zaman Akli, wakil ketua Romi Syah Putra, wakil ketua Jismi, anggota DPRK Zulkarnaini, Yusran, Nurdianto, Julinardi, Iskandar, Musli Darman, Mahmud Hasyem, Musliadi, hadir juga Wakapolres Abdya Kompol Jatmiko, SH, Kapolsek Kuala Batee, Sekwan Salman, Kabag Hukum Jiwa Sugara.
Muhammad Taufik