Powered by Blogger.

Mobile Menu

Bola

ShowBiz

Bisnis

Asian Games 2018

CPNS 2018

Liputan9

Liputan9
Liputan9

Menu Bawah

Populer

Follow Us

Advertisement

Top Ads

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Advertisement

Masukkan script iklan 970x90px

More News

logoblog

DPR Desak Menkes Usut Kasus Vaksin MR Palsu

30 August 2018


Anggota Komisi IX Muhammad Iqbal meminta pemerintah segera mencari produk vaksin measles-rubella (MR) yang halal sehingga bisa digunakan masyarakat Indonesia.

"Perusahaan farmasi yang memproduksi vaksin MR yang haram perlu dipertimbangkan juga untuk diberikan sanksi atau distop memproduksi," katanya di Jakarta, Jumat (31/8).

Iqbal menyampaikan, Komisi IX DPR dalam waktu dekat akan mengandegakan rapat dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada awal September 2018. Rapat ini untuk membahas adanya fatwa dari Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan vaksin MR haram untuk digunakan karena mengandung unsur babi dan organ tubuh manusia.

"Komisi IX kita agendakan awal September nanti untuk berbicara dengan Kemenkes, validitas dari rekomendasi yang dikeluarkan MUI. Kita minta Kemenkes tidak lepas tanggung jawab dalam kasus ini," ujarnya.

Iqbal mengatakan, Komisi IX akan menanyakan Kemenkes apakah yang akan dilakukan pasca-keluarnya fatwa haram ini. Apakah Kemenkes tetap menggunakan ini sepanjang belum ada vaksin yang baru, atau Kemenkes sudah bisa menemukan produk yang halal untuk digunakan.

"Jika Kemenkes tidak bisa segera menemukan vaksin baru yang halal, maka Kemenkes siap-siap saja dihukum rakyat. Kehalalan produk di Indonesia itu sangat penting karena mayoritas penduduk kita beragama Islam," cetus politisi PPP ini.

Iqbal memahami kewenangan Kemenkes tidak sampai pada penelitian untuk menentukan halal atau haramnya suatu vaksin. Meski begitu, DPR tetap mendorong pemerintah untuk menemukan vaksin yang halal sehingga bisa digunakan oleh seluruh masyarakat Indonesia.

"Sudah menjadi tugas dan tanggung jawab Menkes melindungi warga dari produk yang haram. Jadi Menkes jangan anggap remeh masalah ini. Jangan sampai Menkes merugikan citra pemerintahan Presiden Jokowi yang selama ini sudah baik di mata rakyat Indonesia yang mayoritas muslim," pungkasnya.