DPD RI melakukan uji sahih Rancangan Undang-undang Perubahan tentang Guru dan Dosen (RUU Guru dan Dosen) di Universitas Mahasaraswati Kota Denpasar, Provinsi Bali. Uji sahih DPD RI ini ramai dihadiri pelaku dunia pendidikan di Bumi Pulau Dewata.
Kegiatan uji sahih DPD RI ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komite III DPD RI Delis Julkarson Hehi. Turut hadir Wakil Rektor Universitas Mahasaraswati I Wiryawan Gede, Ketua PGRI Provinsi Bali I Gede Wenten, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali I Wayan Suwarne, Senator Bali Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendratta, tim ahli dan seluruh stakeholder pemerhati dunia pendidikan di Provinsi Bali Sukawati Lanang.
Wakil Ketua Komite III DPD RI Delis Julkarson Hehi menyampaikan, pendidikan merupakan salah satu kunci keberhasilan dalam pembangunan nasional. Di mana guru dan dosen adalah aktor intelektual dari sistem pendidikan di Indonesia. Sehingga guru dan dosen memiliki peranan sangat besar dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
“Keberadaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen telah berlangsung selama 13 tahun. Tetapi dalam implementasinya, masih banyak ditemukan permasalahan yang dihadapi oleh guru dan dosen. Sementara itu, perkembangan ilmu dan teknologi yang kian pesat juga menuntut perubahan untuk dapat beradaptasi dengan perkembangan zaman,” kata Delis di sela-sela acara uji sahih di Universitas Mahasaraswati, di Denpasar, Provinsi Bali, Senin (9/7).
Delis menjelaskan, beberapa permasalahan yang dihadapi oleh guru dan dosen, di antaranya, rendahnya kualitas kompetensi guru dan dosen, rendahnya kesejahteraan guru dan dosen, lemahnya perlindungan profesi guru dan dosen, minimnya rekrutmen dan tidak meratanya distribusi guru dan dosen, serta tata kelola dan pembinaan profesi guru dan dosen yang belum efektif dan efisien.