Powered by Blogger.

Mobile Menu

Bola

ShowBiz

Bisnis

Asian Games 2018

CPNS 2018

Liputan9

Liputan9
Liputan9

Menu Bawah

Populer

Follow Us

Advertisement

Top Ads

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Advertisement

Masukkan script iklan 970x90px

More News

logoblog

Kapolres Abdya Tahan Predator Anak Yang Menimpa 7 Bocah

30 July 2018

Kapolres kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), AKBP Andy Hermawan, SIK, MSc melalui Kasat Reskrim Iptu Zulfitriadi mengatakan telah menahan terduga pelaku inisial SD (57) pelecehan seksual terhadap 7 korban anak-anak perempuan dibawah umur satu hari sejak dilaporkan, hal tersebut dikatakan diruang kerjanya, Mapolres Abdya, Senin (30/7/2018).

Kasus predator anak tersebut dilaporkan kepada Polres Abdya dan lembaga P2TP2A Abdya pada tanggal 27 Juli 2018, menerima laporan itu anggota Polres Abdya langsung bergerak ke lokasi yakni di kecamatan Susoh dalam hal mengamankan terduga pelaku guna kepentingan penyelidikan pada 28 Juni 2018.

"Pelaku sudah kita amankan pada 28 Juli kemarin di Mapolres, sekarang dalam masa penyelidikan," ungkap Kasat Reskrim Polres Abdya, Iptu Zulfitriadi.

Lanjut Kasat Reskrim, terduga yang berprofesi sebagai petani tersebut melakukan perbuatan bejatnya dengan mengerayangi tubuh bagian intim para korban, hal itu dilakukan pada saat korban hendak mencari air minum di dapur rumah terduga pelaku dan ketika mengantar korban pulang kerumahnya masing-masing.

"Jumlah korban sementara 7 orang yang sudah melapor. Ketujuh korban adalah anak-anak di bawah umur," ujarnya.

Akibatnya perbuatannya itu, kini terduga pelaku terpaksa harus menekam dibalik jeruji besi Polres Abdya. Iptu Zulfitriadi juga menyatakan pelaku akan dijerat Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Jinayah jika pelaku terbukti melakukan perbuatannya setelah proses penyidikan selesai dilakukan. 

"Jika terbukti, maka pelaku dijerat dengan Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang Jinayat, Pasal 47 dengan ancaman cambuk maksimal 200 kali," jelas Iptu Zulfitriadi.

Banyaknya kasus predator anak di Abdya, Kasat Reskrim Polres Abdya mengingatkan para orang tua agar selalu menjaga dan memantau anaknya masing-masing, serta selalu memberikan pemahaman kepada anak tentang bagian tubuh yang tidak dapat disentuh oleh orang lain.

"Maka dari itu kita berpesan kepada para orang tua agar mengontrol dan menjalin keterbukaan dengan anak-anak atas apa yang mereka lakukan dan alami dalam pergaulan sehari-hari," pesannya.

Sebelumnya, sejumlah 7 korban pelecehan seksual perempuan yang masih dibawah umur dalam kabupaten Abdya telah melaporkan terduga pelaku SD ke Polres Abdya dan lembaga P2TP2A Abdya, ketujuh korban tersebut merupakan murid mengaji dari istri pelaku.

Hari itu juga, pihak Polres Abdya dan P2TP2A Abdya langsung turun ke lokasi guna menindaklanjuti laporan tersebut. P2TP2A Abdya awalnya melakukan konseling terhadap salah satu korban, terakhir korban bertambah hingga 7 orang anak-anak yang masih sekolah dasar tersebut.

Muhammad Taufik