Powered by Blogger.

Mobile Menu

Bola

ShowBiz

Bisnis

Asian Games 2018

CPNS 2018

Liputan9

Liputan9
Liputan9

Menu Bawah

Populer

Follow Us

Advertisement

Top Ads

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Advertisement

Masukkan script iklan 970x90px

More News

logoblog

Diduga Sarat Kecurangan, Hasil Tes Pansel KIP Abdya Ditolak

25 June 2018
Hasil seleksi  yang dinyatakan lulus oleh tim Panitia Seleksi (Pansel) sebanyak 15 orang calon Komisioner KIP Aceh Barat Daya (Abdya) yang telah diumumkan dan diserahkan kepada Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Abdya, ditolak oleh 15 peserta yang dinyatakan gugur ditahap wawancara.

Protes atas hasil seleksi itu, 15 calon anggota KIP Abdya yang dinyatakan tidak lulus ini mengaku sarat kecurangan pada saat proses pelaksanaan yang di duga dilakukan oleh tim Pansel.

"Kami 15 peserta seleksi calon anggota KIP Abdya dengan ini menyatakan menolak pengumuman hasil 15 besar yang dikeluarkan tim seleksi," ungkap T. Rinaldi, perwakilan seluruh peserta yang menolak, Senin (25/6/2018), di Blangpidie.

Alasan ke 15 peserta ini menolak hasil tersebut karena melihat sejumlah kejanggalan yang dilakukan oleh tim Pansel,  diantaranya jadwal pengumuman hasil seleksi itu diundur hingga hampir 24 jam tanpa alasan yang jelas.

"Atas sejumlah dasar-dasar ini kami meminta pihak terkait melakukan seleksi ulang. Kami akan melaporkan hal ini ke KPU RI, Bawaslu RI, Dewan Khormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)," sebutnya.

Tak hanya itu, peserta calon anggota KIP Abdya ini juga menduga adanya permainan dari oknum anggota komisi A DPRK Abdya yang membantu peserta dalam ujian hingga peserta itu dinyatakan lulus di 15 besar, dengan membocorkan soal dan jawaban tes sebelum proses pelaksanaan ujian berlangsung.

Ditambahkan, pihaknya menginginkan proses pengumuman hasil seleksi yang objektif, dengan begitu tidak ada pihak-pihak yang terzalimi. Sebab, jika tidak demikian maka dikhawatirkan keindependenan KIP kedepan bila proses itu terus dilanjutkan, karena akan berdampak KIP Abdya tidak independen lantaran awalnya saja tidak independen.

"Kami menduga proses ini ada apanya. Meskipun kami tidak bisa membuktikan. Kami ingin proses ini sesuai dengan aturan," sebutnya.

Sangat disayangkan, padahal daerah telah mengeluarkan banyak anggaran untuk proses seleksi hingga mendatangakan banyak orang yang berkompeten, contoh saja mendatangkan psikotes yang mengahbiskan anggaran tidak sedikit.

"Kalau hanya ecek-ecek buat apa dilakukan tes hingga mengeluarkan banyak uang daerah," imbuhnya.

Dalam kesempatan ini, 15 calon anggota KIP Abdya ini juga membacakan pernyataan sikap yang telah ditanda tangani bersama dengan berbunyi, menolak hasil pengumuman 15 besar seleksi calon komisioner KIP Abdya periode 2018 -2023 oleh panitia seleksi (Pansel) yang tertuang dalam berita acara No. 11/Pansel KIP/IV2018 tanggal 07 Juni 2018.

Meminta kepada panitia seleksi untuk meninjau ulang keputusan panitia seleksi yang tertuang dalam berita acara No.12/Pansel KIP/IV/2018 tentang penetapan kelulusan 15 Besar Calon Angota Komisioner KIP Abdya.

Meminta kepada Komisi A DPRK Abdya melalui pimpinan DPRK Abdya untuk tidak melanjutkan proses tahapan seleksi uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Calon Angota Komisioner KIP Abdya periode 2018 -2023. 

Meminta kepada Komisi A DPRK Abdya melalui pimpinan untuk menindak lanjuti pernyataan Bupati Abdya tentang adanya indikasi penyimpangan dalam proses seleksi Calon Angota Komisioner KIP Abdya periode 2018 - 2023.

"Pernyataan sikap ini akan kami sampaikan juga ke KPU RI,  Bawaslu RI dan DKPP RI," katanya.

Ketua Komisi A DPRK Abdya, Nurdianto, dikonfirmasi terpisah mengaku bahwasanya Komisi A sepakat dengan permintaan 15 peserta seleksi itu yakni diulang kembali seleksi peserta yang 30 saja. Sebab disitu yang diprotes atau yang diduga ada indikasi bocoran soal.

"Kita sepakat diulang 30 ini, sebab yang 30 ini yang diduga ada indikasi bocor soal," ujar Nurdianto singkat. 

Muhammad Taufik