Powered by Blogger.

Mobile Menu

Bola

ShowBiz

Bisnis

Asian Games 2018

CPNS 2018

Liputan9

Liputan9
Liputan9

Menu Bawah

Populer

Follow Us

Advertisement

Top Ads

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Advertisement

Masukkan script iklan 970x90px

More News

logoblog

Bupati Abdya Duga Pengumuman Pansel Pemilihan Komisioner KIP Penuh Rekayasa

08 June 2018
Bupati Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Akmal Ibrahim meminta proses penjaringan anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat segera dihentikan, sebab, Panitia Seleksi (Pansel) rekrutmen Komisi A DPRK Abdya ini diduga telah melakukan rekayasa proses nya, hal ini disampaikan Bupati Akmal Ibrahim, dalam satu cuitannya di media sosial, Jum'at (8/6/2018).

Sejak tim ini bertugas, Pansel telah menjalankan tahapan penjaringan calon komisioner KIP Abdya, hingga jelang pengumuman 15 besar, namun, proses jajakan ini disinyalir telah melenceng dari ketentuan, dimana ada oknum-oknum tertentu yang sengaja memberi bocoran soal dan jawaban kepada peserta.

"Untuk semua rekan-rekan, pengumuman Pansel untuk memilih anggota KIP, saya duga penuh rekayasa. Salah satu indikasi awal, soal-soal ujian tertulis bocor kepada peserta sebelum pelaksanaan ujian dilakukan," ungkap Bupati Abdya, Akmal Ibrahim di dinding akun Facebooknya.

Bocoran soal tersebut sudah ditanyakan Bupati Akmal kepada Sekretaris Dewan (Sekwan). Bahwa, perbuatan ini sangat menentang dari ketentuan, sehingga Bupati Akmal Ibrahim terpaksa akan menghentikan proses penjaringan ini

"Awalnya, saya minta Sekwan meneliti isu ini. Hasilnya benar, soal telah lebih dahulu dibocorkan," ungkap Bupati Abdya, Akmal Ibrahim.

Pesan ini sengaja Bupati Akmal sampaikan ke publik, dimana, masyarakat jangan sampai bertanya-tanya atau komplain jika calon komisioner KIP dari hasil yang sarat kecurangan nantinya tak akan dilantik oleh nya.

"Bila proses ini dipaksakan, saya berharap masyarakat nanti tahu mengapa saya menolak untuk melantiknya, seperti yg dicontohkan propinsi. Proses curang, pasti hasilnya curang," tegas Akmal Ibrahim.

Malah, Bupati Abdya Akmal Ibrahim, juga dengan tegas menyatakan, jika anggota Pansel yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil ikut terlibat dalam proses kecurangan ini, maka Bupati Akmal akan tarik PNS tersebut dari panitia serta akan dicabut dari jabatan struktural, hal ini sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.

"Untuk para anggota Pansel yg berasal dari PNS, bila ikut terlibat dalam kecurangan ini, akan saya tarik dan bebaskan dari jabatan struktural, sebagai bentuk pertanggungjawaban publik," tegas Bupati Abdya, Akmal Ibrahim.

Sementara, Ketua Komisi A DPRK Abdya, Nurdianto, membenarkan bahwa hasil penjaringan yang dilakukan oleh Pansel sudah diterima nya hari ini Jum'at 8 Juni 2018. Dikatakan nya, secara ketentuan setelah dilakukan penjaringan oleh Pansel selanjutnya diserahkan ke Komisi A guna dilakukan uji kelayakan dan kepatutan.

"Benar, hasilnya sudah diserahkan kepada Komisi A dan sudah kita terima, selanjutnya untuk dilakukan Fit and Proper Test," ujar Nurdianto.

Adapun nama-nama yang dinyatakan lulus seleksi Pansel yang dituangkan kedalam Berita Acara dengan nomor 012/Panselkip/VI/2018 tentang penetapan kelulusan 15 anggota KIP kabupaten Abdya masa jabatan 2018-2023 yang lulus uji membaca Al Qur'an, Psikotes dan wawancara adalah sebagai berikut sesuai dengan abjad :

Al-Qadri, S.Pd.I, Elfiza, SH.MH, Fakhrul Razi, MA, Henny Yosa, ST, Husmanidar. A, SE, Idris, S.Hi, Jalaluddin. MA, M. Munawir, SE, Martono, Nazaruddin, S.Pd, Sanusi, S.Pd, Seliah, SE, Syahril, S.Pd, Tarmizi dan Yudi Nirmansyah, S.Pd.

 Muhammad Taufik