![logoblog](https://3.bp.blogspot.com/-h2g5wrjCTDw/Wz3E6ocavYI/AAAAAAAABH8/nOqtyDL2VnEF_HmhZyjlu59zWRS8t7ZNwCLcBGAs/s1600/blogger.png)
Curhat Kasus Anak, Pasutri Gorontalo Temui Senator Bahmid di Jakarta
■ Oleh: Muhammad - 17 March 2018Anggota DPD RI Provinsi Gorontalo Abdurrahman Abubakar Bahmid terharu melihat perjuangan pasangan suami istri (pasutri) asal Gorontalo, Michael Roy Pontoh dan Liliana Ediyanto yang tak kenal lelah memperjuangkan keadilan untuk anaknya Mitchell JF (19) yang divonis hukuman 8 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Gorontalo.
Pekan lalu, pasutri Michael dan Liliana datang ke kantor DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, untuk menyampaikan keluh kesah atas kasus yang menimpa anaknya Mitchell. Pasutri tersebut menyampaikan bahwa kedatangannya ke Jakarta dalam rangka mencari keadilan dengan rencana melakukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung atas kasus Mitchell.
"Kami datang ke Jakarta dalam rangka memperjuangkan keadilan demi anak kami. Selain itu kami ke DPD karena ingin terima kasih kepada Pak Bahmid yang selama ini telah membantu kami dalam memperjuangkan keadilan untuk anak kami," kata Michael Pontoh.
Dalam kesempatan ini, Michael menyampaikan bahwa anaknya Mitchell tidak pernah melakukan tidak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Sehingga dia merasa sedih dan kecewa, lantaran pengadilan memutuskan anaknya bersalah dan menjatuhkan pidana delapan tahun.
"Karena putusan hukuman pidana ini. Nasib dan masa depan anak kami jadi tanda tanya. Padahal, sebelum ada kasus ini anak kami anak yang berprestasi di Gorontalo," ungkap Michael dengan mata berkaca-kaca.
Senator Gorontalo Abdurrahman Abubakar Bahmid teriris hatinya dan iba melihat perjuangan pasutri yang bekerja mencari nafkah dengan membuka warung nasi ini.
Anggota Komite III DPD yang membidani masalah pendidikan dan keagamaan ini menegaskan, berupaya sekuat tenaga untuk membantu siapapun masyarakat Gorontalo yang menghadapi persoalan.
"Orang tua Mitchell minta kita advokasi. Mereka sangat gigih memperjuangkan anaknya. Kita doakan semoga kebenaran dan keadilan yang dicari beliau bisa segera didapatkan. Saya siap memfasilitasi," tuturnya Sabtu (17/3/18).
Sebelumnya, pada 2 Agustus 2016, orang tua bocah 6 tahun mengadukan dugaan pencabulan. Lokasinya di kampus UNG dengan tersangka Mitchell Pontoh. Tanggal 12 Agustus 2016, Mitchell pun ditangkap dan setelah melalui proses yang panjang, Mitchell yang bercita-cita menjadi anggota TNI Angkatan Laut ini divonis bersalah pada tanggal 5 Januari 2017.