Powered by Blogger.

Mobile Menu

Bola

ShowBiz

Bisnis

Asian Games 2018

CPNS 2018

Liputan9

Liputan9
Liputan9

Menu Bawah

Populer

Follow Us

Advertisement

Top Ads

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Advertisement

Masukkan script iklan 970x90px

More News

logoblog

DPR Dukung Keterlibatan TNI Berantas Terorisme

31 January 2018

Wakil Ketua Komisi I DPR Syaifullah Tamliha mendukung pelibatan TNI dalam penanganan masalah terorisme. Pelibatan TNI dalam penanganan terorisme perlu diakomodir dalam Revisi UU Terorisme.

"Pelibatan TNI akan berdampak positif. Dengan jumlah personel banyak dan mumpuni, pelibatan TNI semua matra akan sangat membantu penanganan terorisme," katanya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (31/1).

Syaifullah menegaskan, fakta di lapangan sebenarnya telah membuktikan betapa perlunya melibatkan TNI dalam memberantas aksi terorisme. Sebagai, contoh dalam menumpas gerakan teror di Poso.

"Kasus Santoso prajurit TNI yang terjun langsung masuk ke hutan-hutan. Personil TNI sudah teruji untuk bertugas di medan yang sangat berat sekalipun," ujarnya.

Syaifullah menambahkan, TNI mudah digerakan untuk menangani kasus terorisme karena memiliki perangkat hingga ke desa-desa.

"Peran Babinsa TNI juga bisa optimalkan untuk menjalankan fungsi intelijen. Babinsa bisa memantau langsung potensi bahaya yang terjadi di lapangan," ujarnya.

Politisi PPP ini menyatakan, pelibatan TNI juga tidak akan menguras keuangan negara dari APBN. "Kalaupun ada anggarannya saya kira tidak akan terlaku besar," jelasnya.

Menurut Syaifullah, TNI memiliki fungsi penangkalan dan penindakan terorisme. Fungsi tersebut merupakan bagian dari tugas pokok TNI dalam menjaga kedaulatan NKRI.

"Mempertahankan kedaulatan negara adalah tugas TNI. Fungsi pertahanan jangan dipisahkan dengan fungsi keamanan. Kedua fungsi harus berjalan selaras," pungkasnya.

Sebelumnya Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengirimkan surat kepada Ketua Pansus RUU Antiterorisme. Muatan surat itu adalah usulan-usulan TNI, dari soal usulan penggantian nama RUU, definisi terorisme, hingga perumusan tugas TNI.