Bupati Aceh Barat Daya Akmal Ibrahim meminta facebooker menyetop diskusi soal soal beredarnya foto lembaran data pindah datang antar kabupatenAceh Barat Daya jelang tes tenaga kontrak dan honorer.
Hal itu diutarakan Bupati Akmal dalam kolom komentar status akun facebook Miswar Law yang tengah ramai diperbincangkan. Dalam status tersebut, Miswar yang juga merupakan pengacara Lembaga Bantuan Hukum Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (LBH-YARA) mengunggah lembaran data pindah datang kabupaten. Miswar menyentil masuknya tenaga kerja asing ke kabupaten tersebut.
"137 warga luar daerah,masuk sebagai warga Abdya. Nyan bang calon tenaga kerja asing Kamaruzzaman," tulisnya.
Hingga berita ini diturunkan, status tersebut mendapat respon hingga 237 like, 103 komentar dan 21 kali dibagikan. Di komentar teranyar, Bupati Aceh Barat Daya Akmal Ibrahim ikut nimbrung. Ia tampak ingin menyudahi panasnya diskusi mengenai data kepindahan penduduk yang ditengarai untuk mengikuti tes kontrak pegawai non PNS yang tengah diadakan di Kabupaten ini.
"Kawan-kawan, tidak semua hal dapat didiskusikan. Tidak semua hal juga bisa dibuka. Tak usahlah didiskusikan luar atau dalam. Tim atau lawan. Macam saja. Ketahuilah hati pimpinan kalian itu tidak buta. Percaya saja dan persiapkanlah diri kalian," pungkas Bupati Akmal.
Dalam sekejap, komentar Bupati Akmal ink langsung mendapat delapan emoticon like dan love. (*)