Anggota Komisi IX Muhammad Iqbal menyarankan BPJS Kesehatan menyiapkan opsi kenaikan iuran kepesertaan anggota untuk pengendalian defisit dana Jaminan Kesehatan Nasional yang dikelola BPJS.
"Apabila diperlukan opsi menaikkan iuran kepesertaan anggota kita persilakan ditempuh. Asalkan BPJS bisa memberikan pertimbangan yang matang demi kebaikan bersama," katanya di Jakarta.
Iqbal menilai, anggaran BPJS Kesehatan defisit saat ini karena tingginya biaya kesehatan yang harus dikeluarkan badan penyelenggara tersebut. Karena itu, manajemen perlu melakukan strategi untuk pengendalian defisit BPJS Kesehatan. Harapannya, defisit yang masih berulang tidak terjadi lagi tahun depan.
"Banyak anggaran keluar, sebenarnya tanda positif. Artinya BPJS Kesehatan bekerja dengan baik," ujarnya.
Menurutnya, ke depan BPJS Kesehatan perlu lebih berkoordinasi dengan kementerian untuk membahas defisit ini. Opsi yang bisa diterapkan adalah membangun pola integrasi antara pemerintah dan BPJS. Hal itu dilakukan agar beban yang ditanggung tak terlalu berat.
Iqbal mengakui, perlu ada penyesuaian iuran kepesertaan secara bertahap agar defisit anggaran bisa dikurangi. Selain itu, meningkatkan jumlah peserta potensial dan memudahkan pembayaran untuk meningkatkan pengumpulan iuran Jaminan Kesehatan Nasional dari peserta perlu dilakukan.
"Kasihan juga kalau BPJS Kesehatan merugi terus. Tentu kita tidak ingin hal ini terjadi. Kita harap ada win win solution. BPJS Sehat dan masyarakat pengguna survive," ujar politisi PPP ini.
Iqbal menegaskan, ada selisih yang lebar antara iuran ideal berdasarkan perhitungan kepesertaan dan iuran sehingga defisit masih terjadi. Pada 2016, jumlah penerimaan iuran BPJS Kesehatan Rp 67,7 triliun, sedangkan biaya manfaat yang dikeluarkan Rp 67,2 triliun.
Adapun tahun 2017, BPJS Kesehatan menargetkan peningkatan iuran menjadi Rp 85,6 triliun dari sekitar 201 juta peserta. Target itu lebih rendah dibandingkan proyeksi biaya manfaat yang dikeluarkan, yakni Rp 87,2 triliun.
"Tapi jangan sampai opsi-opsi yang dilakukan menurunkan kualitas pelayanan. Pelayanan kesehatan terhadap masyarakat harus tetap diprioritaskan," pungkasnya.