Powered by Blogger.

Mobile Menu

Bola

ShowBiz

Bisnis

Asian Games 2018

CPNS 2018

Liputan9

Liputan9
Liputan9

Menu Bawah

Populer

Follow Us

Advertisement

Top Ads

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Advertisement

Masukkan script iklan 970x90px

More News

logoblog

Nah! KIP Abdya 'Nolak' Berkas Salinan Partai PSI Dan PAN

13 October 2017
Sejak dibukanya pendaftaran partai sebagai peserta Pemilu tahun 2019 mendatang, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat Daya (Abdya) menolak berkas dua partai politik karena dinyatakan belum belum lengkap, serta tidak sesuai dengan data yang sudah di entri di aplikasi partai politik (Sipol) KPU pusat.

Pernyataan ini disampaikan salah satu komisioner KIP Abdya, S. Maskur, disela-sela penyerahan salinan keanggotaan Partai Nasdem yang berlangsung di aula KIP setempat, Jum'at (13/10/2017).

"Benar ada dua partai yang tidak kami berikan bukti salinan penerimaan, yakni PSI dan PAN, itu karena kedua partai itu belum mendaftar ke KPU Pusat," kata S.Maskur.

Kedua partai yang tidak diberikan bukti salinan penerimaan, yaitu Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Amanat Nasional (PAN), karena dianggap belum lengkap sehingga diminta untuk memperbaiki berkas tersebut sebelum kembali diserahkan ke KIP setempat.

Sementara itu dari 4 partai politik yang sudah menyerahkan salinan, dua diantaranya dinyatakan sudah lengkap, partai yang sudah lengkap tersebut merupakan partai Perindo dan Partai Nasdem yang mendaftar pada hari ini. Adapun salinan lampiran bukti keanggotaan, yaitu Kartu Tanda Anggota (KTA) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Didampingi Panwaslu Abdya, Rismanidar, S. Maskur menyebutkan, dari hasil pemeriksaan sementara, partai Nasdem sudah memenuhi syarat dan mendapat bukti penyerahan salinan, dengan mencantumkan fotocopy KTA sebanyak 275 lembar dan fotocopy KTP sebanyak 275 lembar.

"Jadi sudah sesuai dengan PKPU. Sudah sesuai semua dan sudah pasti menjadi peserta pemilu. Jumlah yang diserahkan hari ini sesuai dengan sipol," sebutnya.

Komisioner KIP Abdya ini juga berharap, kepada partai politik yang belum menyerahkan salinan, agar dapat berkonsultasi terlebih dahulu dengan pihak KIP, tujuannya, agar sebelum diserahkan berkas sudah dipastikan lengkap sehingga partai politik tidak bekerja berulang.

"Sebelum diserahkan lebih baik konsultasi dulu dengan KIP, kita lihat dulu, kalau semua sudah lengkap sesuai dengan data yang di sipol, maka proses penyerahan tidak lama dan pihak partai tidak harus bekerja dua kali," katanya.

S. Maskur juga mengatakan, batas penerimaan salinan tersebut hanya tersisa 3 hari lagi, diharapkan dalam waktu yang tersisa ini, semua partai politik sudah menyerahkan berkas salinan tersebut, sehingga pada hari terakhir yakni Senin 16 Oktober 2017 mendatang berkas salinan sudah semuanya diterima.

"Yang kita khawatirkan, pada hari terakhir disitu banyak partai yang menyerahkan salinan, sehingga waktu untuk melengkapi jika tidak lengkap, tidak ada, sementara di tanggal 17 KIP sudah mulai melakukan penelitian ADM, di situ kalau ada kekurangan baru ada masa perbaikan," harap S Maskur.

MUHAMMAD TAUFIK