Politisi Partai Demokrat Yusyus Kuswandana mengingatkan publik tidak melupakan amanat reformasi yaitu penguatan peran daerah melalui sistem pemerintahan otonomi daerah.
Anggota Lembaga Pengkajian MPR ini menyampaikan, Amandemen UUD 1945 yang dilaksanakan MPR pada tahun 1999, Tahun 2000, Tahun 2001 dan Tahun 2002, telah menyempurnakan pasal-pasal yang berhubungan dengan Pemerintahan Otonomi Daerah.
"Peran otonomi daerah untuk memajukan bangsa dan negara ini suatu yang mesti mengejawantahkan," katanya di Jakarta.
Dijelaskannya, negara Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas daerah kabupaten dan kota, yang tiap-tiap provinsi, kabupaten dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah, yang diatur dengan Undang-Undang.
"Amandemen UUD memperjelas pembagian daerah dalam Negara Indonesia yang meliputi daerah-dareah provinsi dan dalam daerah-daerah provinsi terdapat daerah kabupaten dan kota," katanya.
Yusyus menambahkan bahwa Pemerintah daerah provinsi, daerah kabupaten, dan kota harus bisa mengatur dan mengurus sendiri urusan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan.
"Saat ini daerah provinsi, kabupaten dan kota diberi mandat oleh konstitusi untuk kemandirian di dalam mengurus pemerintahannya dengan asas otonomi dan tugas pembantuan," urainya
Kata dia, perubahan UUD 1945 ini telah membawa perjalanan sejarah baru untuk melahirkan para pemimpin di daerah. "Tentunya juga partisipasi masyarakat dalam menentukan dan memilih para kepala daerah ditingkat propinsi, kabupaten dan kota dilaksanakan berdasarkan demokratis dengan sistem pemerintahan otonomi daerah sangat besar," urainya.
Yusyus berharap, dengan sistem otonomi daerah, kepala Daerah seperti Gubernur, Bupati dan walikota mempunyai peluang besar untuk mengembangkan daerahnya yang rata-rata mempunyai ciri khas kearifan lokal masing-masing, dengan kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada rakyat.
"Kepala daerah harus membangun daerahnya baik sektor pendidikan, sosial, ekonomi, budaya, infrastruktur termasuk pembangunan jalan, irigasi dengan tujuan untuk menunjang kehidupan ekonomi di daerah," pungkasnya.