Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) menggelar rapat paripurna istimewa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Masa Jabatan (AMJ) Bupati Jufri Hasanuddin periode 2012-2017, di Aula rapat DPRK Abdya, Selasa (8 /8 /2017).
Rapat paripurna LKPJ AMJ tersebut dipimpin langsung Ketua DPRK Abdya Zaman Akli, Wakil ketua Romi Syah Putra, Wakil ketua Jismi, dan seluruh anggota dewan, namun Bupati Jufri Hasanuddin tak kelihatan di acara Pertanggungjawaban nya tersebut, tapi hanya diwakilkan kepada Sekda Drs. Thamrin.
Dimulai sejak pukul 14.00 wib, rapat paripurna LKPJ AMJ itu, sempat diskor dua kali, akibat Bupati Jufri Hasanuddin tak hadir, sedangkan anggota DPRK Abdya mendesak agar Bupati dihadirkan ditengah-tengah mereka untuk memaparkan kinerja Bupati lima tahun selama menjabat.
"Ini LKPJ Bupati, bukan sekda, jadi bupati yang harus dihadirkan disini, " ujar Zulkarnain, serta diamini anggota dewan lainnya.
Namun, diskor yang kedua kali, pimpinan rapat menskor hingga Bupati Jufri Hasanuddin menghadiri rapat paripurna tersebut.
Pantauan Istanapos.com diruang rapat, seluruh anggota dewan tampak setia menanti kehadiran bupati Jufri, namun para tamu undangan, seperti Kapolres Andi Hermawan dan Dandim 0110 Abdya Puji Hartono yang sebelumnya sudah mengikuti acara rapat, akhirnya meninggalkan tempat acara karena rapat paripurna tak kunjung berjalan.
Desakan dihadirkan Bupati tersebut merupakan karena harus dipaparkan dihadapan wakil rakyat kinerja Bupati Jufri selama lima tahun, dan menurut representatif rakyat, itu ialah sebuah kewajibannya tentang apa saja yang sudah ia lakukan selama menjabat.
Tak tahu sebabnya, Bupati Jufri tak menghadiri rapat paripurna istimewa tersebut, padahal, sebagaimana diketahui, Bupati Jufri Hasanuddin pada hari ini turut mengikuti caffee morning yang diadakan Kejari Abdya di Blang Pidie Selasa pagi.
Muhammad Taufik