Nama Hamdan Zoelva, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tiba-tiba tercantum dalam surat dakwaan suap. Dia disebut bermain golf bersama eks koleganya hakim konstitusi Patrialis Akbar dari uang suap.
Dalam keterangannya kepada IstanaPos.com, Hamdan dengan gamblang mengatakan tudingan itu sama sekali tidak benar. Dia mengaku tidak pernah dibiayai main golf oleh Kamaluddin, tersangka perantara suap antara Direktur CV Sumber Laut Perkasa Basuki Hariman dengan Hakim MK Patrialis Akbar.
"Terkait kasus yang menimpa Pak Patrialis Akbar, sejak kemarin beredar berita, saya dibiyai golf oleh Kamaluddin di Bintan dari uang suap," ujar Hamdan mengawali keterangannya.
"Saya perlu sampaikan bahwa benar saya ikut golf di Bintan itu, tidak ikut di Batam karena saat itu saya pulang duluan, tapi seluruhnya saya biayai sendiri tidak dibiayai oleh Kamaluddin sebagaimana berita yang beredar," lanjut dia.
Sebagai buktinya, kata Hamdan, dirinya masih menyimpan data-data pembelian tiket dan bukti-bukti pembelian lain.
"Alhamdulillah data-data pembelian ticket masih ada di kantor saya. Dan untuk biaya lain-lain seluruhnya saya bayar cash sebaimana mereka juga tahu pasti dan menyaksikannya sendiri," tutur Hamdan yang kini dipercaya menjabat sebagai Ketua Umum Syarikat Islam (SI) tersebut.
Karena itu, Hamdan merasa heran kenapa tiba-tiba namanya masuk dalam surat dakwaan. Sementara KPK tidak pernah meminta klarifikasi dari dirinya.
"Saya tidak pernah diminta klarifikasi oleh KPK sebelumnya, tiba-tiba ada nama saya di surat Dakwaan. Insya Allah sebagai latihan kesabaran di Bulan Ramadhan," tutup Hamdan. (*)
Foto: Google Image