Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) dibawah kepemimpinan Bupati Jufri Hasanuddin kembali meraih penghargaan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kedua kalinya dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, selama Bupati Jufri memimpin.
Opini WTP kedua tersebut di tahun 2017 ini, sebelumnya pemkab Abdya juga meraih hal yang sama pada tahun 2016 lalu. Predikat WTP itu diserahkan langsung oleh Ketua BPK RI Perwakilan Aceh, Isman Rudi, yang diterima langsung oleh Bupati Abdya Ir. Jufri Hasanuddin, MM, serta turut didampingi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Abdya Zaman Akli, di aula Lantai II Gedung BPK RI Perwakilan Aceh di Banda Aceh pada Jum, at (2/6/2017).
Keberhasilan pemkab Abdya meraih predikat WTP pada tahun 2017 ini, merupakan kado terakhir Bupati Jufri yang akan berakhir masa jabatannya pada 13 Agustus mendatang, hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Abdya Drs. Thamrin kepada wartawan Jum'at (2/6/2017). Pemkab Abdya menerima predikat opinion WTP ini bersama dengan dua kabupaten lain di pantai Barat selatan Aceh, yakni kabupaten Aceh Jaya dan Nagan Raya.
"Penyerahan WTP dari BPK RI Perwakilan Aceh diterima langsung oleh Bupati Jufri Hasanuddin dan Ketua DPRK Abdya Zaman Akli," kata Sekda Thamrin.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRK Abdya dipercayakan mewakili lembaga dewan dari tiga kabupaten untuk menyampaikan sambutan saat penyerahan WTP tersebut. Sementara bupati yang menyampaikan sambutan diwakili oleh Bupati Nagan Raya.
Selanjutnya, Thamrin mengaku kepala BPK RI Perwakilan Aceh berulangkali menyampaikan bahwa opini WTP tidak menjamin tidak ditemukannya pelanggaran. Kalaupun ada pelanggaran akan diteruskan.
Penilian pemberian opini yang dilaksanakan oleh auditor BPK didasari empat hal. Intinya pertama penyajian, kedua fakta dokumen, ketiga sesuai intern organisasi dan keempat kepatuhan terhadap UU.
"Opini WTP tidak menjamin tidak ditemukannya pelanggaran," ungkap Thamrin mengulang ucapan Isman Rudi.
Selanjutnya, LHP yang diserahkan BPK merupakan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2016 Pemerintah Kabupaten Abdya.
Ketua DPRK Abdya Zaman Akli dalam sambutannya, pemberian WTP adalah amanah UU dan sudah dijalankan sesuai yang diamanahkan.
Selanjutnya dewan dalam hal ini mitra kerja pemerintah akan melakukan pengawasan, evaluasi dan tindak lanjut rekomendasi BPK RI.
Terakhir keberhasilan Abdya meraih WTP ke dua berkat kerjasama eksekutif dalam hal ini pemerintah daerah dengan legislatif.