Powered by Blogger.

Mobile Menu

Bola

ShowBiz

Bisnis

Asian Games 2018

CPNS 2018

Liputan9

Liputan9
Liputan9

Menu Bawah

Populer

Follow Us

Advertisement

Top Ads

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Advertisement

Masukkan script iklan 970x90px

More News

logoblog

Penyidik KPK Disiram Air Keras, Simak 5 Pernyataan Sikap IKA FH Unpad

11 April 2017
Ikatan Alumni Fakultas Hukum (IKA FH) Universitas Pandjadjaran (Unpad) mengaku prihatin terhadap peristiwa penyiraman air keras kepada salah seorang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Subuh dini hari kemarin (11/4).

Ada lima pernyataan sikap yang dilayangkan IKA FH Unpad lewat siaran pers yang diteken Ketua Umum Agus Santoso dan Sekretaris Umum Irawati Hermawan untuk kasus ini, antara lain;

1) Negara melalui berbagai perangkat penegak hukum wajib mengatasi, mencegah, mengantisipasi dan memastikan tindakan tidak beradab dan mengancam nyawa, seperti yang dialami saudara Novel Baswedan, tidak akan terulang lagi dan memberikan perlindungan dan keamanan bagi setiap personil KPK dan keluarga maupun kerabatnya; 

2) Meminta kepada jajaran kepolisian Republik Indonesia segera menjadi prioritas pengusutan dan pengungkapan secara tuntas setiap dan seluruh pihak yang terlibat dan bertangggung jawab terhadap peristiwa ini maupun pelemahan kepada KPK

3) Menghimbau dan mendukung kepada setiap dan seluruh keluarga, kerabat, sahabat, rekan, simpatisan maupun jajaran KPK agar tegar dan menjadi pemicu semangat dan keyakinan bahwa peristiwa ini sebagai tonggak sejarah yang menempatkan KPK maupun personilnya terbukti sebagai institusi yang kredibel dan di pandang dalam pencegahan  dan pemberantasan korupsi di negeri ini; 

4) Mengajak berbagai komponen bangsa terus merawat dan mengawal KPK dan jajarannya serta upayaupaya pengusutan dan pengungkapan peristiwa ini oleh aparat kepolisian dengan meningkatkan kewaspadaan serta kesadaran untuk melawan segala bentuk tindakan dan kesempatan yang menjadi praktek korupsi di berbagai lingkungan di Indonesia, dan 

5) Meningkatkan kerjasama dari berbagai alumni perguruan tinggi untuk berani dan mempunyai sikap dan perbuatan yang nyata untuk bahu membahu bersama KPK maupun personilnya, agar pengorbanan Saudara Novel Baswedan tidak sia-sia dan terlupakan dalam rangka mencegah dan memberantas praktek korupsi di Negara Republik Indonesia. (*)