Powered by Blogger.

Mobile Menu

Bola

ShowBiz

Bisnis

Asian Games 2018

CPNS 2018

Liputan9

Liputan9
Liputan9

Menu Bawah

Populer

Follow Us

Advertisement

Top Ads

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Advertisement

Masukkan script iklan 970x90px

More News

logoblog

Sistem Pelayanan OSS Permudah Urus Ijin Investasi

20 February 2019



Anggota Komisi VI DPR Juliari Batubara menilai perizinan investasi yang diterapkan pemerintah dengan sistem Online Single Submission (OSS) sudah sangat baik dalam rangka mempercepat proses perijinan bagi dunia usaha di Indonesia. 

Menurutnya, Sistem  OSS mengurangi penyelewengan-penyelewengan yang mungkin saja terjadi dalam mengurus perijinan-perizinan yang dipersyaratkan.  "Hanya realitanya di lapangan atau daerah saat ini masih perlu sinkronisasi antara sistem OSS dengan Peraturan-peraturan Daerah yang msh berlaku," katanya kepada wartawa di Jakarta, Senin (18/2).

Juliari mencontohkan hal yang perlu disinkronisasi, misalnya, terkait ijin lokasi yang dikeluarkan via OSS ternyata tidak sesuai dengan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) di daerah tempat perusahaan pemohon ijin berusaha.

Contoh lain adalah perijinan-perijinan yang sudah diproses di daerah sewaktu OSS belum diterapkan, sejak aturan tentang OSS dikeluarkan pemerintah pusat, pelaku usaha pemohon ijin tersebut harus memulainya kembali dari nol, untuk diproses melalui secara online via OSS.

"Ini adalah contoh-contoh permasalahan saat ini yang terjadi yang harus segera dicarikan solusinya, agar sasaran daripada penerapan perijinan melalui sistem OSS dapat benar-benar terasa manfaatnya oleh dunia usaha," katanya.