Powered by Blogger.

Mobile Menu

Bola

ShowBiz

Bisnis

Asian Games 2018

CPNS 2018

Liputan9

Liputan9
Liputan9

Menu Bawah

Populer

Follow Us

Advertisement

Top Ads

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Advertisement

Masukkan script iklan 970x90px

More News

logoblog

Penyusunan RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Diapresiasi

30 January 2019


Sikap anggota Komite III DPD RI terhadap Rancangan Undang-Undang Pesantren dan Pendidikan Keagamaan yang diusulkan DPR RI mulai terlihat. Beberapa anggota Komite III DPD RI menyuarakan sikap mendukung pembahasan RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan dilanjutkan ke tahap selanjutnya.

Anggota Komite III DPD RI Mohammad Nabil mendukung usul DPR RI membentuk RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan.

Menurutnya, RUU ini sangat diperlukan oleh lembaga pesantren dan pendidikan keagamaan, dan juga dibutuhkan untuk melestarikan kekhasan penyelenggaraan pesantren dan pendidikan keagamaan di seluruh Indonesia.

 “Semangat pembentukan RUU ini untuk menyetarakan pesantren dan pendidikan keagamaan agar sama dengan pendidikan formal patut kita apresiasi. Cuma kita perlu membahas lebih lanjut apakah RUU ini namanya jadi RUU Pantren atau Pendidikan Agama atau namanya tetap," kata Nabil di Jakarta, kemarin.