Powered by Blogger.

Mobile Menu

Bola

ShowBiz

Bisnis

Asian Games 2018

CPNS 2018

Liputan9

Liputan9
Liputan9

Menu Bawah

Populer

Follow Us

Advertisement

Top Ads

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Advertisement

Masukkan script iklan 970x90px

More News

logoblog

Masa Depan Pendidikan Anak Usia Dini Cerah

18 December 2018

Dirjen PAUD dan Dikmas Kementerian Pendidikan Kebudayaan Haris Iskandar mengatakan, pertumbuhan PAUD dalam 15 tahun terakhir sangat luar biasa. Banyak masyarakat atau swasta yang berlomba-lomba mendirikan PAUD.

“Payung hukum PAUD ini Perpres Nomor 59 tahun 2017 tentang tujuan pembangunan berkelanjutan,” jelas saat rapat di Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.

Haris mengakui, banyaknya pendirian PAUD belum diikuti dengan peningkatan kualitas pendidikan di PAUD. Menurutnya, tantangan pendirian PAUD ke depan adalah penerapan Standar Pelayanan Minimum (SPM). SPM khususnya yang berkaitan dengan sarana dan prasarana, kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan, serta penerapa kurikulum.

“Kebijakan pemerintah untuk penguatan mutu PAUD ini, di antaranya, perluasan akses dan penguatan mutu program PAUD dan Dikmas yang tepat sasaran, proses dan hasil pembelajaran. Memperkuat mutu satuan pendidikan PAUD dan Dikmas yang terakreditasi. Memodernisasi dan inovasi pembelajaran PAUD dan Dikmas sesuai dengan perkembangan zaman, iptek dan kearifan lokal,” katanya.

Haris menyampaikan, roadmap pengembangan PAUD tahun 2019, yakni meningkatkan angka partisipasi murni dari 74.2% menjadi 78%. Meningkatkan akreditasi satuan pendidikan PAUD menjadi 20%. Menyediakan 75% minimal 1 desa 1 PAUD dan mendirikan PAUD Holistic integrative. “Untuk tahun 2020 minimal 90% PAUD sudah Holistik Integratif (HI), 90 % minimal 1 desa satu PAUD, minimal 45% satuan pendidikan PAUD terakreditasi, dan minimal 90% anak usia 5-6 tahun terlayani PAUD,” ujarnya.

Subandi Sardjoko Deputi Menteri PPN/Kepala Bappenas Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat dan Kebudayaan menyampaikan, setidaknya ada dua arah kebijakan pemerintah terkait PAUD. Pertama, meningkatkan akses PAUD dengan pengembangan berbasis komunitas dengan pembiayaan dari berbagai sumber, termasuk dana desa untuk menjangkau anak miskin, anak kurang beruntung atau anak berkebutuhan khusus. Selain itu, pemberian jaminan lembaga PAUD menyediakan layanan bagi seluruh anak usia 3-6 tahun sesuai dengan tahap perkembangan anak. Kedua, meningkatkan kualitas layanan PAUD. Melalui penjaminan standar nasional PAUD, penguatan forum pengembangan profesi pendidik PAUD dan kelompok kerja guru untuk meningkatkan kompetensi guru, penguatan fungsi pengawas/penilik lembaga PAUD dan pemberian dukungan untuk peningkatakan kompetensi, pengembangan dan penerapan system jaminan kualitas PAUD yang efektif termasuk pengembangan karir pendidik, peningkatan koordinasi layanan pendidikan dan pengembangan anak usia dini secara holistic integrative (PAUD-HI).

Subandi menambahkan, untuk memperkuat pengembangan PAUD secara holistik integratif dibutuhkan pelibatan masyarakat termasuk dunia usaha. Di samping itu, juga dibutuhkan penataan peraturan perundang-undangan, penataan database, dan peningkatan fungsi pengawasan PAUD.

 “Diperlukan juga penerapan kurikulum secara optimal, penerapan kurikulum secara tepat, akreditasi lembaga PAUD, dan peningkatan peran serta dan pemahaman masyarakat dan orang tua tentang PAUD itu sendiri,” cetusnya.

Kasubdit Kurikulum dan Evaluasi Kemenag Ahmad Hidayatullah menilai, permasalahan kekurangan anggaran di PAUD di daerah terpencil dapat sedikit teratasi dengan bantuan dan peran serta aktif dari pemerintah daerah. Misalnya, menggunakan Dana Alokasi Khusus untuk pengembangan PAUD di daerah. “Penggunaan DAK untuk PAUD bisa dilakukan pemerintah daerah,” pungkasnya.