Powered by Blogger.

Mobile Menu

Bola

ShowBiz

Bisnis

Asian Games 2018

CPNS 2018

Liputan9

Liputan9
Liputan9

Menu Bawah

Populer

Follow Us

Advertisement

Top Ads

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Advertisement

Masukkan script iklan 970x90px

More News

logoblog

Sosialisasi Telah Dilakukan DSI Abdya, Kasus Predator Anak Masih Saja Terjadi, Ada Apa?

31 July 2018

Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Rajuddin, S.Pd mengaku sangat prihatin atas kasus predator anak yang semakin merajalela di kabupaten setempat, namun akuinya langkah dari dinas yang dipimpin nya tersebut sudah pernah melakukan beberapa hal pencegahan nya.

Didampingi Kabid Dayah dan Peribadatan,Tgk Ustad Junaidi Abdullah, S. Pd, Kadis DSI mengakuinya dihadapan sejumlah media di ruang tamu DSI, Selasa (31/7/2018).

"Kasus predator memang sudah meresahkan, kita berharap di jerat hukuman yang berat, tapi kita sudah menjalankan langkah-langkah pencegahan nya," akui Kadis DSI Abdya, Rajuddin, S. Pd

Pihaknya, dikatakan Rajuddin, telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang qanun jinayah dan kejahatan seks lainnya di dua kecamatan di Abdya, hal yang dilakukan tersebut diharapkan tersampaikan kepada masyarakat umum.

"Dinas juga sudah lakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang LGBT, perjudian, dan pelecehan seksual, diantaranya di mesjid Al Fulqan ( mesjid Pancasila) desa Padang Baru kecamatan Susoh dan mesjid didesa Geulumpang Payong, Blangpidie," ungkap Kadis.

Lebih lanjut, Kadis DSI Abdya juga meminta kepada pimpinan dayah, Tempat Pengajian Al Qur'an (TPA) supaya berperan aktif melakukan pembimbingan kepada masyarakat, serta peran orang tua dalam hal mengawasi anak-anak nya agar tak terjerumus kedalam perbuatan maksiat.

"Dan kita minta kepada pimpinan dayah, pimpinan TPA, supaya lebih berperan aktif dalam hal membimbing umat, tidak mesti umat datang ke dayah, tapi terjun ke lapangan," tegasnya.

Tentu nya juga, peran serta masyarakat ikut membantu dalam hal menjaga dan melindungi anak sangat diperlukan. Dimana, masyarakat juga penting memahami hukum syari'at, hal tersebut pun sudah sering dilakukan DSI Abdya dengan melakukan pengajian-pengajian.

"Masyarakat harus paham hukum syariat, dan kita sudah melakukan pengajian,  termasuk pengajian ibu-ibu PKK, melalui khutbah Jum'at dan kedepannya kita akan membentuk forum khatib muda dengan tujuan mencegah begal, pelecehan seksual, dan kriminalitas lainnya," kata Rajuddin yang ikut didampingi Kabid Dayah dan Peribadatan,Tgk Ustad Junaidi Abdullah, S. Pd, Kasi Sarana dan Prasarana, Zaimar, S. Ag dan mantan Sekretaris  DSI Abdya, Ustad Ubaidillah, S. Ag.



Muhammad Taufik