Powered by Blogger.

Mobile Menu

Bola

ShowBiz

Bisnis

Asian Games 2018

CPNS 2018

Liputan9

Liputan9
Liputan9

Menu Bawah

Populer

Follow Us

Advertisement

Top Ads

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Advertisement

Masukkan script iklan 970x90px

More News

logoblog

Novanto Bukan Satu-satunya Nama Besar Dalam Kasus E-KTP

27 April 2018


Korbid Pemenangan Pemilu Sumatera DPP Partai Golkar, Ahmad Dili Kurnia mengatakan, vonis yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim terhadap Setya Novanto tidak perlu diperdebatkan.

"Dalam mengambil putusannya pasti hakim telah mempertimbangkan banyak variabel, termasuk tuntutan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum, bukti-bukti, serta keterangan saksi-saksi yang ada. Jadi seluruh proses yang telah dijalani hingga apapun putusannya harus kita hormati," katanya.

Termasuk apabila Jaksa Penuntut Umum akan mengajukan banding, karena merasa putusannya tidak sesuai tuntutan, itupun harus juga kita hormati.

Menurutnya, hal paling penting adalah kasus ini adalah kasus besar dan melibatkan banyak sekali nama-nama, seperti yang berkali-kali kita dengar dari para saksi, terdakwa, dan terpidana SN serta sebelum-sebelumnya.

"Oleh karena itu putusan terhadap SN ini bukanlah final atau akhir dari pengungkapan kasus megaskandal korupsi e-KTP. Dengan dukungan dari masyarakat yang luas, termasuk komitmen Partai Golkar untuk ikut mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia," ujarnya.

Dili munggu sejauh mana komitmen, keberanian, dan kerja profesioanal KPK untuk dapat mengungkap nama-nama lain yang disebut-sebut terlibat.