Layanan Kesehatan Di Luar Pulau Luar Jawa Jauh Tertinggal
■ Oleh: Muhammad - 11 April 2018Jumlah tenaga medis dan sarana medis di luar Pulau Jawa masih jauh tertinggal dibandingkan dengan yang ada di Jawa. Namun keterbatasan ini tidak boleh dijadikan sebagai alasan untuk mengurangi kualitas layanan kesehatan kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Ardiansyah Parman saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komite III DPD RI di Ruang Rapat Komite III DPD RI, Senayan Jakarta Rabu (11/4).
Parman mengutarakan, hasil pengawasan BPKN di wilayah luar Jawa menunjukan bukan hanya tenaga medis saja yang terbatas, tapi akses masyarakat untuk mendapatkan obat, dan informasi kesehatan dari Rumah Sakit atau Dinas Kesehatan juga mengalami kendala.
“Hasil temuan di lapangan unit-unit layanan kesehatan seperti Puskesmas dan Rumah Sakit di daerah luar Jawa pelayanannya masih jauh dari memuaskan,” kata Parman.
Dia menilai, salah satu cara untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di wilayah luar Jawa adalah dengan mengoptimalkan peran pihak swasta. Pemberdaayaan terhadap rumah sakit swasta di daerah perlu lebih dioptimalkan.
“Tidak bisa cuma mengandalkan fasilitas kesehatan milik pemerintah, tanpa melibatkan swasta pelayanan kesehatan nasional tidak akan berjalan optimal,” cetusnya.
Parman mendorong pemanfaatan teknologi informasi untuk mengurangi kesenjangan pelayanan kesehatan di Jawa dan Luar Jawa. Dengan menggunakan teknologi informasi kesenjangan pelayanan kesehatan antar wilayah bisa dikurangi.
“Misalnya teknologi informasi yang bisa menyampaikan kepada pasien tentang informasi jumlah kamar kosong di setiap rumah sakit atau informasi tentang obat-obatan dan pelayanan dokter spesialis,” ujarnya.
Ketua Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia (YPKKI) Marius Widjakarta mengatakan, kesenjangan pelayanan kesehatan di Jawa dan luar Jawa sulit dihilangkan selama belum ada aturan standar pelayanan medis secara nasional.
“Bagaimana kita bisa memperbaiki pelayanan kesehatan itu kalau standar pelayanan antara rumah sakit di sini saja berbeda-beda,” katanya.
Menanggapi penjelasan BPKN dan YPKKI, Anggota Komite III Muhammad Syibli Sahabuddin mengaku prihatin. Dia mengamini masih terjadi kesenjangan pelayanan kesehatan di Pulau Jawa dan luar Jawa.
“Komite III akan panggil Menteri Kesehatan untuk mengetahui lebih lanjut soal kesenjangan pelayanan kesehatan di Indonesia. Kita juga akan tanya soal standar pelayanan kesehatan di Jawa dan Luar Jawa ini. Sebab selama ini rumah sakit di Indonesia belum memiliki standar nasional dalam memberikan pelayanan kepada pasien,” pungkasnya.