Powered by Blogger.

Mobile Menu

Bola

ShowBiz

Bisnis

Asian Games 2018

CPNS 2018

Liputan9

Liputan9
Liputan9

Menu Bawah

Populer

Follow Us

Advertisement

Top Ads

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Advertisement

Masukkan script iklan 970x90px

More News

logoblog

Perawat DPTK Berjuang Dapat Status PNS Dari Pemerintah

15 February 2018

Forum Komunikasi (forkom) Pegawai Tidak Tetap (PTT) Perawat Penugasan Khusus DPTK Indonesia meminta pemerintah menyetujui pengusulan PTT Perawat Penugasan Khusus diterima menjadi PNS melalui jalur khusus.

"Kami akan mengajukan surat kepada Presiden untuk bisa mengangkat PTT Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan diangkat menjadi PNS melalui formasi khusus, tanpa ada diskriminasi," kata Ketua Forkom PTT Perawat Penugasan Khusus DPTK Indonesia La Ode Zalino di Jakarta Kamis (15/2).

Zalino menyampaikan bahwa aspirasi anggota Forkom PTT meminta diangkat sebagai PNS didasari pada semangat mendapatkan perlakuan adil sebagai warga negara dari pemerintah. Soalnya, tahun 2017 pemerintah hanya mengeluarkan kebijakan mengangkat PTT untuk tenaga Kebidanan dan dokter sebagai PNS melalu jalur khusus.

"Kenapa kami tenaga kesehatan di luar bidan dan dokter tidak diangkat? Padahal ada kuota 45 ribu jalur khusus CPNS PTT. 36 ribu sudah dialokasikan untuk mengangkat bidan dan dokter, berarti masih ada sisa 9 ribu kuota. Kami berharap dari sisa kuota tersebut anggota kami mendapatkan hak untuk mengisi formasi PNS," harap Zalino.