Powered by Blogger.

Mobile Menu

Bola

ShowBiz

Bisnis

Asian Games 2018

CPNS 2018

Liputan9

Liputan9
Liputan9

Menu Bawah

Populer

Follow Us

Advertisement

Top Ads

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Advertisement

Masukkan script iklan 970x90px

More News

logoblog

Soal Dana Desa, Ini "Warning" Kapolres Abdya

06 November 2017
Seluruh Kepala desa (Keuchik) beserta seluruh aparatur desa dalam kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) dipanggil dalam acara pengarahan dari Forum Komunikasi Pimpinan Kabupaten (Forkopimkab) Abdya terkait penggunaan dana desa, di Pendopo Bupati setempat, Senin (6/11/2017).

Acara yang dihadiri seluruh Keuchik dan Tuha Pheut desa (gampong) tersebut dalam rangka sosialisasi MoU antara Kapolri, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, juga kepada seluruh pendamping pemberdayaan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Abdya, AKBP Andy Hermawan, SIK. MsC, dihadapan para Keuchik dan Tuha Pheut beserta para tamu undangan lainnya.

"Ini untuk dilakukan pencegahan, meningkatkan pengawasan dan penanganan masalah dana desa di Indonesia," kata Kapolres Abdya, Andy Hermawan.

Selain itu, Kapolres Andy juga menyatakan, tujuan kerja sama ketiga lembaga negara tersebut agar penggunaan dana desa terwujud dengan efektif, transparansi dan akuntabel, sehingga mampu menjadikan masyarakat yang sejahtera melalui pemberdayaan yang dilakukan.

"Kehadiran Polri sebagai pengawasan realisasi penggunaan anggaran, sehingga tidak adanya terjadi pemalsuan dokumen, dan polisi pun tidak akan melakukan intervensi," tegas Andy Hermawan.

Sementara Bupati Abdya, Akmal Ibrahim, SH, pada kesempatan itu menyampaikan beberapa hal terkait laporan yang diterima nya selama ini, kisruh yang sering terjadi desa menurut Akmal hanya antara Keuchik dengan Tuha Pheut gampong.

"Seperti di desa Cot Mane, itu karena tidak ditanda tangan laporan, tapi hasil pemeriksaan Inspektorat tidak ada temuan. Jika Tuha Pheut tidak mau teken Keuchik bisa buat Perdes, yang namun pemerintahan desa tidak boleh terhambat," ungkap Akmal Ibrahim, dan diharapkan juga kepada Keuchik agar tidak membuat perencanaan dan mengelola keuangan desa dengan isterinya.

Kepada Keuchik Bupati Akmal juga menegaskan, tidak boleh sesuka hati dalam menjalankan roda pemerintahan desa, sebab Keuchik tersebut bukanlah raja, akan tetapi hanya sebagai pemimpin, sehingga Keuchik tidak ada yang arogansi terhadap masyarakat nya.

"Jangan main-main, kita bukan raja, tetapi kita pemimpin dan kita ada aturan dan undang-undang nya, dan ini bukan soal unjuk gigi atau unjuk lutut," tegas Akmal.

Ia juga menyampaikan tentang pembangunan fisik yang selama ini sudah berjalan, hal tersebut dikatakan Akmal sukses, namun, terhadap pemberdayaan masih sangat kurang, padahal, pemerintah menyediakan dana desa itu demi untuk diberdayakan nya masyarakat desa.

"Jangan hanya terpikir rabat beton saja, tapi bagaimana pemberdayaan masyarakat dapat ditingkatkan, biar saja mereka itu mudah," sebutnya.

Bupati Akmal kembali mengatakan, pembangunan yang harus dilakukan oleh Keuchik itu bukan hanya fisik, namun, yang terpenting dibangun ini orang nya, sehingga kesejahteraan benar-benar dirasakan serta desa pun akan menjadi makmur.

"Yang kita bangun itu orang. Bantulah mereka, mudahkan urusan mereka, serta infaq kan kewenangan jabatan kita untuk mereka, sehingga Allah akan mudahkan urusan kita," ungkap Bupati Akmal Ibrahim.

Selain Forkopimkab, acara itu juga dihadiri Sekda Drs. Thamrin, seluruh camat dalam sembilan kecamatan di Abdya, Kepala Dinan DPMP4 Abdya, Ruslan Adly, Plt Kepala Badan Keuangan Abdya, M. Nizam, Plt Kepala Inspektorat Abdya, Hamzani, Kapolsek, Babinkamtibmas, Koramil dari seluruh kecamatan.

MUHAMMAD TAUFIK