Penyanderaan Di Papua Kasus Serius
■ Oleh: Muhammad - 11 November 2017Anggota Komisi III Aboe Bakar Al Habsyi Kapolri memperhatikan secara khusus kasus penyanderaan 1300 warga sipil di Papua.
Menurutnya, penyanderaan 1300 warga sipil Papua adalah persoalan mendesak yang harus menjadi atensi Kapolri. Jangan sampai berita ini menjadi konsumsi dunia Internasional, sehingga menimbulkan kesan bahwa Indonesia tidak kondusif.
"Jika tidak segera diatasi tentunya hal ini akan berdampak negatif pada iklim investasi kita. Karenanya harus segera dicari solusi atas persoalan ini," katanya.
Aboe menilai aktifitas penyanderaan oleh kelompok bersenjata di Papua bukanlah tindak kriminal biasa. Ini adalah bentuk teror kepada publik yang dapat menimbulkan suasana kepanikan.
"Pelaku tindakan ini seharusnya sudah disebut teroris. Tindakan mereka tidak bisa dibiarkan, harus ada langkah tegas dari aparat. Jangan sampai publik melihat aparat tidak hadir saat ada tindakan teror yang demikian," ujarnya.
Wakil Ketua Fraksi PKS ini bilang, jika memang diperlukan, Kapolri dapat berkoordinasi dengan Panglima TNI untuk menyelesaikan persoalan ini. Segenap organ yang dimikili negara termasuk juga badan inteljen perlu memberikan support untuk penyelesaian persoalan ini.
"Semakin cepat persoalan ini diselesaikan akan semakin bagus. Jangan sampai memberi angin terhadap kelompok bersenjata yang merongrong kedaulatan negara," tegasnya.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, diduga motif kelompok kriminal bersenjata (KKB) menyandera warga di Papua karena motif ekonomi. Kelompok tersebut memanfaatkan hasil kerja warga di sana yang rata-rata bekerja sebagai pendulang.