Bupati Aceh Barat Daya Akmal Ibrahim berang dengan adanya temuan data penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2018 yang tidak tepat sasaran. Hal tersebut diungkapkan melalui akun Facebooknya, Rabu 11 Oktober 2017.
Dalam status tersebut, Akmal mengatakan hasil laporan awal tentang pendataan penerima bantuan PKH, terindikasi adanya ketidakjujuran. Hal itu dikarenakan masuknya orang-orang yang tidak berhak dalam pendataan tersebut, seperti orang yang memiliki mobil pribadi, kepala desa yang mapan bahkan pegawai negeri sipil (PNS).
"Mohon maaf, saya meragukan kejujuran PKH sekarang. Dan kawan-kawan PKH yang mendata orang-orang yang tidak layak ini, harus bertanggungjawab. Kalian hapus atau ini akan jadi perkara serius," ungkap Akmal dalam status Facebooknya.
Menanggapi hal tersebut, Fauzi al-Adani selaku Ketua Umum Komunitas Muda Pendukung Akmal - Muslizar (KOMPAS), menyesalkan terjadinya kejadian seperti itu.
"Seharusnya hal ini tidak boleh terjadi, karena dari awal, Pak Bupati jelas menginstruksikan agar pendataan benar-benar sesuai dengan kriteria yang telah disampaikan. Karena bantuan itu jatah orang miskin," ujar Fauzi.
Fauzi menambahkan, mereka dari Komunitas KOMPAS yang berkomitmen untuk mengawal Pemerintahan Akmal-Muslizar sangat mendukung langkah yang diambil oleh Pak Bupati,untuk menghapus nama-nama yang memang tidak berhak menerimanya.
"Kita sangat mendukung pencoretan penerima yang tak layak. Dan kepada kawan-kawan KOMPAS yang ada di gampong-gampong, sekali lagi saya sampaikan, ayo kita kawal proses ini agar berjalan sesuai dengan Harapan Rakyat. Karena kita juga punya tanggung jawab moral terhadap masyarakat selaku pendukung Akmal-Muslizar di Pilkada kemarin," tutup pemuda Tangan-tangan ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kabupaten Aceh Barat Daya bersama dua kabupaten lain di Aceh, yaitu Aceh Tengah dan Aceh Tamiang mendapat penambahan kuota penerima bantuan PKH dan peralihan bantuan ke non tunai dari Kementerian Sosial.
Sehingga, secara otomatis harus dilakukan pendataan untuk penerima yang baru. Khusus untuk Aceh Barat Daya, penambahan penerimanya berjumlah 7.137, sehingga jumlah total penerima menjadi 12.006. (*)