Aparatur desa Geulanggang Gajah kecamatan Kuala Batee Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), meminta kepada Iskandar mundur dari jabatan Keuchik setempat, karena dianggap telah melakukan kesalahan yang sama, dan hal ini tak mungkin lagi ditoleril, hal ini disampaikan sejumlah aparatur, di Cafe Louser, Blangpidie, Kamis (21/9/2017).
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Tuha Pheut desa Geulanggang Gajah, Syamsul Rizal, saat melaporkan permasalahan ini kepada Miswar Ketua YARA Abdya, juga menyampaikan Mosi tak percaya terhadap Keuchik Geulanggang Gajah, Iskandar.
Menyangkut dengan hal itu, bahwa Keuchik Iskandar selama ini dituding tak mematuhi aturan yang berlaku, pasalnya, penggunaan dana desa tidak transparan kepada masyarakat, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban anggaran tanpa dilibatkan masyarakat, sehingga, penggunaan pengelolaan dana desa terkesan proyek milik pribadi Keuchik.
"Masalah ini sudah sejak tahun 2015 hingga tahun 2016, dan tahap I tahun 2017 ini, "ungkap Tuha Pheut, Syamsul Rizal.
Namun, dikatakan Syamsul, sebagai lembaga pengawasan anggaran, ia bersama anggota Tuha Pheut lainnya sudah sangat sering menyampaikan dan teguran terhadap Keuchik, akan tetapi Keuchik tak mengindahkannya.
"Jika selama ini masih ada pertimbangan karena takut berimbas atas tak lagi diluncurkan dana desa, tapi ini tidak ada lagi toleransi, sebab, penggunaan anggaran sudah se enaknya (Keuchik) saja, "jelas Ketua Tuha Pheut.
Dalam hal ini, yang dialami Ketua Tuha Pheut dan anggota juga dirasakan oleh Sekretaris desa, Bendahara, Tim Pengelola Kegiatan (TPK), Tuha Lapan dan Kadus.
Hal tersebut diakui TPK salah satunya, bahwa aparatur dibawah Keuchik ini dirampas tugas pokok dan fungsinya, mereka hanya dijadikan sebagai aparatur pelengkap, sedangkan tupoksi nya sudah dirangkai oleh Keuchik semua.
"Aturannya, pencairan anggaran untuk fisik harus melalui SPP dari TPK, tapi ini tidak pernah dilakukan, "ungkap TPK, Asril.
Demikian juga Sekdes, Said Nazli, selaku PTPKG ia mengaku tidak pernah diminta untuk melakukan verifikasi SPP yang diajukan oleh TPK. Menurutnya, prosedur penarikan anggaran di bank tersebut harus disertai persetujuan dari Sekdes.
"Saya sebagai Sekdes, tidak pernah diminta untuk melakukan verifikasi Sep," ucap Sekdes.
Hal yang aneh turut dialami bendahara desa, Juaitri, ia mengatakan pengelolaan dana desa tidak pernah diketahui arah yang akan digunakan, tapi Juaitri mengaku menandatangani slip penarikan.
"Ini aneh, tapi memang sudah begitu, saya hanya diminta tanda tangan, uang yang ditarik tidak pernah saya terima, Keuchik langsung menyerahkan uang itu kepada istrinya, dan buku rekening bank pun pada Keuchik, untuk gaji aparatur istri Keuchik yang bayar," ungkap Juaitri, turut dibenarkan oleh aparatur lainnya.
Adapun aparatur yang ikut menghadiri saat itu ialah, Bendahara Desa, Juaitri, Ketua Tuha Pheut, Syamsul Rizal, Anggota Tuha Pheut, Damren, Anggota Tuha Lapan, Sayuti, Ketua TPK, Asril, Kadus Darussubur, Said Isa, Kadus Ujung Sapek, Muzirwan, Ketua Pemuda, Hakiman dan Sekdes, Said Nazli.
Muhammad Taufik