Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Muslizar.MT menilai pengalihan pengelolaan SMA/SMK sederajat menjadi kewenangan pemerintah provinsi merupakan kebijakan yang keliru dan perlu ditinjau ulang, sebab, ada efek negatif yang ditimbulkan atas kebijakan tersebut.
Hal tersebut dikatakan Wabup Abdya Muslizar.MT atas dasar dari hasil peninjauan langsung terhadap beberapa sekolah SMA/SMK yang sudah ia datangi beberapa waktu lalu. Dari hasil tersebut, tingkat kedisipilinan dewan guru saat ini sangat dikhawatirkan, dan yang lebih parah lagi jika berimbas terpuruk nya mutu pendidikan di daerah tersebut.
Dalam hal ini, Wabup mengaku saat melakukan silaturahmi ke UPTD-PPMG Wilayah VIII Blangpidie, Rabu (30/8/2017).
"Pasca ditarik SMA-SMK sederajat ke provinsi ternyata tingkat pengawasan tidak ada, sehingga berimbas pada meningkatnya ketidak disiplinan para guru. Dan ini kita temukan saat melakukan sidak,"kata Muslizar. MT.
Demi menghindari terpuruk nya pendidikan di Abdya, Muslizar. MT berharap kepada pemerintah provinsi agar hal itu dilakukan peninjauan ulang, sehingga Pemkab Abdya lebih leluasa memantau dan memastikan mutu pendidikan di daerahnya untuk lebih terjamin.
"Jika seperti ini, Pemkab Abdya terbatas, dan mutu pendidikan pun tidak terjamin, sebaiknya kembalikan saja ke daerah, dan ini bukan masalah hak atau bukan masalah anggaran, "harap Muslizar.MT.
Selanjutnya Wabup Abdya mengatakan, jika pengelolaannya masih di kabupaten, tentu Pemkab setempat sangat mudah melakukan pengawasan, sehingga lebih menjamin kedisiplinan para pendidik. Dengan begitu tentunya dapat memastikan mutu pendidikan terkontrol dengan baik.
"Pada saat pengawasan dari provinsi itu tidak dilakukan, nanti begitu mutu pendidikan anjlok tidak dikatakan itu SMA atau SMK provinsi, dan pasti disebut kabupaten," sebut Muslizar.
Namun, akuinya, jika hal tersebut tidak ditinjau ulang, maka pihak provinsi diminta agar memanfaatkan UPTD Pengembangan Peningkatan Mutu Guru (PPMG) Wilayah VIII Blangpidie dengan semaksimal mungkin.
"Sangat tidak efektif seorang guru harus ke provinsi untuk satu surat. Jadi harus dilakukan pelimpahan wewenang terhadap UPTD,"ujar Wabup Abdya.
Lebih lanjut Wabub menyebut kan, jika hal ini masih terus berlanjut, Kepala UPTD wilayah Blangpidie dikhawatirkan akan bermasalah dengan hukum, sebab, untuk mengantar surat kebutuhan para guru tidak ada anggaran, dan terpaksa mengambil dana BOS sehingga menjadi temuan.
"Ini kita takutkan nanti akan jadi temuan,"katanya lagi.
Hal yang sama juga diutarakan oleh PPTK di UPTD-PPMG Blangpidie, Edi Safawi mengaku, pasca pengalihan pengelolaan SMA dan SMK sederajat ke provinsi banyak pengurusan berbagai keperluan para guru yang macet.
"Kalau memang diambil penuh oleh provinsi, alangkah bagusnya disini ada Kabid dan Kasi, namun sejak lama itu tidak ada. Selama iini hanya ada kepala, PPTK dan pembantu bendahara," terang Edi.
Apalagi, terangnya, dengan tidak ada Kabid dan Kasi tentu banyak urusan tidak selesai dikantornya, sedangkan, sejenis pengurusan dewan guru terpaksa antri agar sekalian dibawa ke provinsi.
"Kita mengumpulkan dulu baru mengirim sekalian, tapi kalau ada guru butuh waktu cepat mereka harus bawa sendiri. Untuk itu kita harapkan UPTD-PPMG diadakan Kabid dan kasi, agar semua keperluan selesai disini," harapnya.
Muhammad Taufik