Powered by Blogger.

Mobile Menu

Bola

ShowBiz

Bisnis

Asian Games 2018

CPNS 2018

Liputan9

Liputan9
Liputan9

Menu Bawah

Populer

Follow Us

Advertisement

Top Ads

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Advertisement

Masukkan script iklan 970x90px

More News

logoblog

Kasus HT Setelah Dukung Jokowi, Jaksa Agung: Mobile 8 dan Kasus HT Jalan Terus Dong

04 August 2017
Meskipun Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanoesoedibjo (HT) sudah dinyatakan balik badan mendukung Presiden Joko Widodo dalam Pilpres 2019, dua kasus yang menjeratnya tetap digarap Kejaksaan Agung.

Seperti diketahui, HT menjadi tersangka soal SMS ancaman dan terlilit kasus restitusi pajak PT Mobile 8. Jaksa Agung Prasetyo menegaskan bahwa tidak ada pengaruh ikrar politik dalam penegakan hukum di lembaga yang dipimpinnya.

"Hukum adalah hukum. Politik adalah politik. Kalau kita terpengaruh nanti kalian menuduh kita hukum sebagai alat politik," kata Prasetyo, di Jakarta Selatan, Jumat (4/8).

Karena itu, Jaksa Pras mengatakan kasus mobile 8 yang disidik penyidik Kejagung terus berjalan. Selain mobile 8 nantinya kasus SMS ancaman kepada jaksa Yulianto juga masih diproses. 

"Mobile 8 dan kasus HT jalan terus dong," ujar Prasetyo. (*)