Powered by Blogger.

Mobile Menu

Bola

ShowBiz

Bisnis

Asian Games 2018

CPNS 2018

Liputan9

Liputan9
Liputan9

Menu Bawah

Populer

Follow Us

Advertisement

Top Ads

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Advertisement

Masukkan script iklan 970x90px

More News

logoblog

Bupati Akmal Serahkan Kado Kepada 27 Napi

17 August 2017
Dalam rangka peringatan HUT RI Ke 72, Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Akmal Ibrahim memberikan hadiah kemerdekaan berupa pengurangan masa tahanan (remisi) terhadap 27 narapidana (Napi) Lapas kelas III Blangpidie, Kamis (17/8/2017).

Pemberian secara simbolis itu dilakukan oleh Bupati Akmal turut disaksikan Forkopimkab Abdya di sela-sela upacara HUT RI Ke 72 yang berlangsung di lapangan Persada Blangpidie Kamis pagi. 

Sementara, Kepala Lapas Blangpidie Erwin Siregar, SH, MH mengatakan, dari sebanyak 42 penghuni Lapas dalam proses binaan nya, sejumlah 27 Napi mendapatkan remisi dari pemerintah Abdya dalam rangka merayakan kemerdekaan Republik Indonesia. 

"Remisi yang diberikan bervariasi, ada yang mendapatkan remisi umum, ada juga yang remisi umum seluruhnya (RU II), "ungkap Erwin Siregar. 

Pengakuan nya, remisi yang diberikan mulai dari dua bulan hingga empat bulan, serta dari sekian banyak mendapatkan remisi, Erwin merincikan sebanyak 3 Napi mendapatkan remisi dua bulan, 18 napi tiga 

Selanjutnya, ia juga mengatakan bahwa sebelumnya sudah diajukan ke Kemenkumham RI untuk diproses pemberian remisi, adapun napi yang mendapatkan remisi tersebut yang memiliki kasus pencurian dan kasus narkoba. 

Dan, berharap kepada yang penerima remisi agar menjadi lebih baik dari sebelumnya, sehingga dapat menjaga keamanan baik diluar maupun di dalam Lapas itu sendiri. 

"Selain 27 napi yang mendapatkan remisi, juga bakal ada remisi susulan, Insha Allah tanggal 19 dan 28," ujarnya.