Powered by Blogger.

Mobile Menu

Bola

ShowBiz

Bisnis

Asian Games 2018

CPNS 2018

Liputan9

Liputan9
Liputan9

Menu Bawah

Populer

Follow Us

Advertisement

Top Ads

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Advertisement

Masukkan script iklan 970x90px

More News

logoblog

Hubungan DPR dan KPK Meruncing, Ini Saran Komisioner Komnas HAM

08 July 2017
Hubungan DPR dan KPK yang kian meruncing akibat pergerakan Panitia Khusus Angket tentang pelaksanaan tugas dan wewenang  KPK menemui terpidana kasus korupsi  di lembaga pemasyarakatan suka miskin Bandung cukup mengkhawatirkan. 

Tindakan DPR tersebut juga lebih membahayakan karena ada kecenderungan pelemahan terhadap komisi anti rasuah. Kita harus mengecam lembaga legislatif karena sudah bertindak melakukan penghinaan terhadap peradilan (contempt of court). Di negeri ini jutaan rakyat hidup dibawah garis kemiskinan, banyak orang yang menjerit, mengemis dan menganggur karena uang rakyat dirampok oleh    Sekelompok oligarki yang korup, suap dan memperdagangkan jabatan (trading in influences). 

Kami meminta KPK tidak harus meladeni perdebatan yg tidak perlu dengan Anggota Pansus DPR karena itu lebih baik bekerja cepat untuk menuntaskan kasus E-KTP. KPK sebagai lembaga  judisial mestinya tidak defensif dengan meladeni melalui pernyataan tetapi harus dijawab dengan keputusan, sama seperti lembaga kehakiman (silence corps).

Tanpa bermaksud intervensi, Kami yakin jika KPK secepatnya menetapkan tersangka dan menahan para Saksi kasus korupsi E-KTP maka rakyat pasti akan mendukung KPK, kepercayaan publik pada KPK akan tinggi dan eksistensi KPK tidak akan tergoyakan dan lembaga legislatif tidak akan mendapat dukungan publik.

Natalius Pigai, Komnas HAM RI