Powered by Blogger.

Mobile Menu

Bola

ShowBiz

Bisnis

Asian Games 2018

CPNS 2018

Liputan9

Liputan9
Liputan9

Menu Bawah

Populer

Follow Us

Advertisement

Top Ads

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Advertisement

Masukkan script iklan 970x90px

More News

logoblog

Akibat Cinta Ditolak, ES Bertindak

07 June 2017
Kapolres Aceh Barat Daya (Abdya), AKBP Andy Hermawan, SIK.MSc, bersama puluhan personil nya, membantu mengamankan proses rekontruksi yang digelar penyidik Reskrim Polres setempat, dalam hal mengungkap kasus pembunuhan satu keluarga di jalan Lukman desa Meudang Ara, kecamatan Blangpidie, Rabu (7/6/2017). 

Pembunuhan yang dilakukan ES, yakni merupakan Edy Syahputra (27), warga desa Lemah Burbana kecamatan Bebesan kabupaten Aceh Tengah, terhadap satu keluarga yakni Hj. Wirnalis (62), Habibi Askhar Balihar (8) dan Fakhrurrazi (12), pada Selasa dini hari (16/5), baru diketahui pada Rabu (17/5) sekira pukul 13.30 Wib. 

Pelaku pembunuhan itu kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kapolres Abdya Andy Hermawan pada Sabtu (20/5/2017) lalu, dan pada hari ini Rabu (7/6) tersangka pelaku melakoni kembali yakni rekontruksi pembunuhan tersebut di lokasi terjadi pembunuhan. 

"Kita sudah melakukan rekontruksi," ucap Kapolres Andy Hermawan. 

Kini, ES harus mempertanggungjawabkan perbuatan keji nya itu. ES diancam hukuman mati karena telah membantai nyawa orang lain dengan kesengajaan, berdasarkan pasal-pasal yang disangkakan terhadapnya. 

Pembunuhan berencana yang dilakukan ES bukan tanpa sebab, sebelumnya, dikatakan Kapolres, ES bersama keponakan korban memiliki hubungan asmara, keponakan korban itu bernama Rahmi. Dan, jauh hari sebelum kejadian pembunuhan itu, ES bersama korban sudah pernah duduk membicarakan tentang pernikahan Rahmi dengan ES, hal itu terjadi di Banda Aceh. 

"Tapi pihak korban menolak, hingga terjadi pembunuhan itu," katanya.

Muhammad Taufik