Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya), mengadakan Rapat paripurna istimewa, dalam rangka peresmian pemberhentian dan pengangkatan Ketua DPRK Abdya dengan sisa masa jabatan 2014-2019. Rapat paripurna istimewa tersebut digelar di Aula DPRK Abdya, Salasa, (23/5/2017).
Pelantikan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor: 171.21/437/2017 tertanggal pada 28 April 2017, hal ini mengenai peresmian pemberhentian dan pengangkatan Ketua DPRK Abdya kepada Zaman Akli, S. Sos, bersamaan dengan surat tersebut, pengangkatan anggota DPRK Abdya Reza Muliadi, S.PdI.
"Ini sesuai dengan SK Gubernur Aceh, yaitu pengangkatan Ketua DPRK Abdya Zaman Akli, dan PAW atas nama Reza Muliadi," kata Sekwan Nazaruddin.
Pelantikan Zaman Akli sebagai Ketua DPRK Abdya itu untuk mengisi kekosongan ketua, pasalnya, Zulkifli Isa yang sebelumnya menjabat sebagai ketua, namun pada Desember 2016 lalu Zulkifli Isa meninggal dunia, sehingga sejak itu Ketua DPRK Abdya menjadi kosong.
Ketua DPRK Abdya Zaman Akli, dalam sambutannya mengatakan, pergantian tersebut karena Zulkifli Isa telah meninggal dunia.
"Pergantian Ketua dan Anggota PAW dikarkanakan Guru kami dari Komite Peralihan Aceh 013 Blangpidie, sudah mininggal dunia setahun yang lalu," ungkapnya.
Zaman Akli, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Aceh, dalam Rapat paripurna istimewa pagi Selasa itu dilantik menjadi Ketua DPRK Abdya oleh Ketua Pengadilan Negeri Tapaktuan Zulkarnain, hal tersebut dilaksanakan dihadapan Bupati Abdya Jufri Hasanuddin, Wakil Ketua I DPRK Abdya Romi Syahputra, Wakil Ketua II Jismi, Kapolres Abdya Andy Hermawan, Dandim 0110 Abdya, Kejari Blangpidie Abdul Kadir, seluruh anggota DPRK Abdya, para ulama, Kepala Dinas, Badan dan Kantor, dan seluruh tamu undangan.
Muhammad Taufik