Powered by Blogger.

Mobile Menu

Bola

ShowBiz

Bisnis

Asian Games 2018

CPNS 2018

Liputan9

Liputan9
Liputan9

Menu Bawah

Populer

Follow Us

Advertisement

Top Ads

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Advertisement

Masukkan script iklan 970x90px

More News

logoblog

Iuran Lingkungan Naik Sepihak, Warga Meja Hijaukan Pengelola Kalibata City

25 May 2017
Penolakan warga atas kenaikan iuran lingkungan yang kembali diterapkan secara sepihak pada awal tahun 2017 oleh pengelola Kalibata City mendapatkan perlakuan yang tidak diharapkan. Upaya dialog, somasi, hingga aksi demonstrasi, tidak satupun membuahkan hasil. 

Tidak satupun aspirasi warga mendapatkan respon dari pengelola, bahkan pengelola berlaku sewenang-wenang dan diduga melakukan tindakan intimidasi dan kekerasan kepada beberapa warga. Kejadian tersebut berulang terus tiap tahun dan memotivasi warga untuk melakukan tahapan aksi gugatan hukum secara bertahap.
"Hari ini, kami secara resmi telah memasukkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas dugaan 2 hal yang  penting yakni penyalahgunaan kewenangan atas biaya listrik dan air yang meliputi : 1) Mark up perhitungan tagihan; 2) mark up tarif listrik; 3) pengenaan biaya pemakaian minimum listrik; 4) pengenaan pajak penerangan jalan; dan 5) pengenaan biaya tambahan" ujar Syamsul Munir selaku lawyer.

"Kami juga menggugat dugaan mark up biaya air, mencakup: 1) mark up perhitungan tagihan; 2) penerapan tarif air yang berbeda dengan Pergub; 3) pengenaan biaya tetap yang lebih tinggi; dan 4) biaya tambahan. Kedua kelompok gugatan ini diajukan oleh 13 orang warga penggugat dengan total estimasi kerugian mencapai Rp 23 Juta atau rata-rata Rp 1,7 Juta per unit. Jika dikalikan dengan keseluruhan unit yang ada di Kalibata City, maka diduga pengelola telah memanipulasi biaya listrik dan air sebesar Rp 24 Miliar," imbuhnya.
Ade Tedjo Ketua Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Kalibata City versi warga menyampaikan historis dan estafet perjuangan warga hingga saat ini.

"Sejak ijin pembangunan Kalibata City bermasalah, warga telah aktif menghimpun diri dan berembug untuk mencari solusi terbaik. Dari tahun ke tahun selalu lahir pegiat warga baru, namun permasalahan Kalibata City tak satupun terurai, justru makinkompleks," kata Tedjo, demikian panggilan akrabnya melanjutkan.

Hal ini terjadi, kata dia karena partisipasi dan suara warga tidak menjadi perhatian. Padahal potensi warga Kalibata City luar biasa jika pengelola mau membuka pintu dialog dan mensolidkan warga. Sebaliknya, warga yang aktif dan peduli terhadap lingkungan justru dimusuhi. Selain itu, tentu kita tidak lupa dengan berbagai kejadian kriminalitas yang mencoreng citra Kalibata City sebagai pilot project Pemerintah untuk penyediaan hunian terjangkau bagi masyarakat perkotaan, kami sebagai warga tentu malu juga kompleks hunian kami disorot sebagai pusat berbagai tindak negatif.

Buruknya pelayanan Apartemen/ Rumah Susun Kalibata City, rinci Tedjo mulai dari pelanggaran hak-hak warga atas kepemilikan unit, sertifikasi kepemilikan yang hingga kini tidak ada kejelasan, fasilitas yang tidak layak pakai atas satuan rumah susun dan masih banyak lagi. 

"Namun pihak Pelaku pembangunan dan Badan Pengelola nampaknya tutup mata atas persoalan tersebut. Malah ketika warga bersuara menuntut keadilan dan kelayakan atas hunian di kalibata city warga yang bersuara kritis dibungkam bahkan ada yang dikriminalisasi," sebutnya.
Mandulnya pengelolaan oleh Badan Pengelola dari waktu ke waktu ini menjadi salah satu motivasi warga untuk menghimpun diri dan terus aktif dalam Komunitas Warga Kalibata City (KWKC) guna memerangi berbagai bentuk kriminalitas di lingkungannya secara swakarsa dan swadaya. Ketuanya; Sandi Edison.

"Karena perasaan senasib inilah, kami warga setower maupun antar tower berusaha untuk berperan aktif memberikan kontribusi bagi perbaikan-perbaikan di lingkungan kami. Selain itu kami juga mendukung dan mendorong pemerintah untuk hadir dan turun tangan melakukan berbagai intervensi guna menjaga lingkungan rusun dari berbagai niat dan tindak kejahatan," tutur Sandi.

Dia menambahkan pihaknya masih sangat percaya bahwa hukum masih menjadi panglima di negeri ini. Karenanya mereka akan coba apakah hukum akan berpihak kepada warga atau tidak. 

"Yang pasti upaya gugatan hukum ini adalah pertama kalinya buat kami karena berperkara bagi sebagian umum warga masih menjadi sesuatu yang rumit. Mudah-mudahan upaya kami ini mendapat dukungan berbagai pihak, terutama dukungan dari pihak Komisi Yudisial yang mudah-mudahan terus mengawasi kasus ini dan juga dukungan dari rekan-rekan media untuk bersama-sama mengawal kasus ini supaya tidak masuk angin," tutupnya. (*)