Powered by Blogger.

Mobile Menu

Bola

ShowBiz

Bisnis

Asian Games 2018

CPNS 2018

Liputan9

Liputan9
Liputan9

Menu Bawah

Populer

Follow Us

Advertisement

Top Ads

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Advertisement

Masukkan script iklan 970x90px

More News

logoblog

Choel Malaranggeng Bongkar Pelaku Lain yang Terlibat Korupsi Hambalang

24 February 2017
Tak lama setelah ditahan, Andi Zoelkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng mengajukan permohonan sebagai justice collaborator kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Ia berjanji membongkar pelaku lain yang terlibat dalam kasus korupsi proyek pembangunan, pengadaan, serta peningkatan sarana dan prasarana sekolah olahraga di Hambalang tahun 2010-2012.

Ketika ditanya siapa pelaku lain, Choel enggan menjelaskan secara spesifik. Menurut dia, hal tersebut hanya diungkapkan kepada penyidik KPK, dan akan dibuka dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

"Saya kira Anda sudah mengikuti Hambalang dari lima tahun lalu kan ya, sudah tahu daftar siapa nama-nama yang ada di dakwaan?" ujar Choel di Gedung KPK Jakarta, Jumat (24/2/2017).

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan adik kandung Andi Alifian Mallarangeng tersebut sebagai tersangka pada 21 Desember 2015 lalu. Dalam kasus proyek Hambalang, Choel diduga menyalahgunakan wewenang terkait proyek tersebut.

Atas permohonan tersebut, Choel memiliki konsekuensi untuk memberikan keterangan yang signifikan dalam pemeriksaan untuk membongkar keterlibatan pelaku lain dalam kasus yang ia hadapi.

Dalam pemeriksaan sebelumnya, 6 Februari 2017, Choel mengungkap salah satu nama baru. Namun Ia masih enggan membeberkannya.

"Ya, kalian sudah tahu sendiri, siapa orangnya. Sudah jelas semua itu," kata Choel Mallarangeng.

Choel ditetapkan sebagai tersangka pada pada tanggal 21 Desember 2015. Dia diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang pada tahun anggaran 2010-2012‎.

Dia disangka memanfaatkan jabatan kakaknya, Andi Mallarangeng sebagai Menpora untuk meraup untung dari proyek P3SON Hambalang. Dari proyek itu dia diduga mendapatkan keuntungan untuk Andi sebesar Rp 2 miliar dan US$ 550 ribu. (*)